Siswi Karo Koma Usai Vaksin HPV, Komnas KIPI Bongkar Fakta Sebenarnya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : islustrasi/Kemkes.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID, – Kasus seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sempat menimbulkan pertanyaan setelah kondisinya memburuk hingga mengalami penurunan kesadaran dan koma usai menerima vaksin HPV.
Perhatian pun mengarah pada dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Apakah kondisi serius tersebut memang berkaitan dengan imunisasi HPV?
Pertanyaan itu kemudian ditelusuri melalui investigasi di lapangan dan kajian kausalitas yang melibatkan Komnas KIPI, Komda KIPI Sumatera Utara, Kementerian Kesehatan, serta jajaran dinas kesehatan setempat.
Hasilnya justru memberikan gambaran berbeda. Komnas KIPI mengklasifikasikan kejadian tersebut sebagai inkonsisten atau koinsiden.
Artinya, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, kondisi yang dialami siswi tidak dinilai disebabkan oleh vaksin HPV.
Ketua Komnas KIPI Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari menjelaskan, diagnosis yang ditegakkan pada siswi tersebut adalah meningoensefalitis, yakni peradangan yang mengenai selaput dan jaringan otak.
Diagnosis itu didukung oleh rangkaian gejala yang muncul, mulai dari demam tinggi, penurunan kesadaran, kejang hingga kondisi koma.
Dengan temuan tersebut, tidak ditemukan cukup bukti untuk menyatakan adanya hubungan sebab-akibat antara pemberian vaksin HPV dan kondisi yang dialami siswi.
Pemberian Vaksin Juga Diperiksa
Investigasi tidak hanya berhenti pada kondisi medis siswi. Proses pemberian imunisasi juga ikut diperiksa untuk melihat apakah ada kesalahan dalam pelaksanaan vaksinasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kekeliruan pada jenis maupun cara pemberian vaksin.
Vaksin HPV diberikan melalui suntikan intramuskular dengan dosis 0,5 mililiter sesuai ketentuan. Vaksin yang digunakan tercatat memiliki nomor batch 40103725 dan masa kedaluwarsa 24 Agustus 2027.
Kondisi penyimpanan vaksin pun turut diperiksa. Dari pemantauan rantai dingin, vaksin disebut berada dalam kondisi yang sesuai.
Tidak ditemukan vaksin kedaluwarsa, kerusakan fisik, ataupun tanda-tanda vaksin mengalami pembekuan.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian Komnas KIPI terhadap kasus yang terjadi di Karo.
BIAS Tetap Berjalan
Hasil kajian tersebut juga menjawab pertanyaan lain yang muncul setelah kasus ini menjadi perhatian, apakah program imunisasi anak sekolah akan dihentikan?
Kementerian Kesehatan menyatakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Imunisasi Kemenkes dr. Indri Yogyaswari menegaskan keamanan anak tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan imunisasi.
Setiap laporan dugaan KIPI serius akan ditindaklanjuti melalui investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan kondisi klinis serta bukti ilmiah yang tersedia.
Menurut Kemenkes, vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional juga telah melalui proses evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan oleh BPOM. Keamanannya terus dipantau melalui sistem surveilans KIPI.
Standar Imunisasi Kembali Diperkuat
Kasus di Karo tidak membuat pengawasan terhadap pelaksanaan imunisasi berhenti. Sebaliknya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada tenaga kesehatan.
Mulai dari skrining sasaran, teknik pemberian imunisasi, pengelolaan vaksin, pemantauan rantai dingin hingga penanganan KIPI menjadi bagian yang kembali diperhatikan.
Kesiapan menghadapi kondisi darurat juga diperkuat, termasuk memastikan KIPI Kit tersedia dan mekanisme rujukan dapat berjalan ketika dibutuhkan.
Bagi orang tua, sekolah, maupun tenaga kesehatan, hasil kajian ini menjadi penjelasan bahwa kasus serius setelah imunisasi tidak otomatis berarti vaksin menjadi penyebabnya.
Hubungan sebab-akibat harus dilihat melalui pemeriksaan medis, investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan bukti yang tersedia.
Dengan hasil tersebut, Kemenkes bersama pemerintah daerah tetap menjalankan BIAS dan imunisasi HPV sebagai bagian dari upaya perlindungan anak terhadap penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
