Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tujuh Burung Dilindungi Berakhir di Meja Jaksa, Ada Kasus Perdagangan Satwa di Jayapura

Tujuh Burung Dilindungi Berakhir di Meja Jaksa, Ada Kasus Perdagangan Satwa di Jayapura

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Tujuh burung yang dilindungi kini menjadi bagian dari perkara hukum di Jayapura. Satwa-satwa tersebut diserahkan bersama seorang tersangka berinisial MH (35) kepada Jaksa Penuntut Umum setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan.

Pelimpahan tahap II dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah III Jayapura kepada Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (31/8/2026). Sebelumnya, berkas perkara MH dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Jayapura pada 27 Agustus.

Yang menarik, perkara ini bukan bermula dari transaksi yang ditemukan secara langsung di lapangan. Jejaknya lebih dulu muncul di ruang digital.

Jejak Perkara Berawal dari Facebook

Aktivitas yang diduga berkaitan dengan perdagangan satwa dilindungi terpantau melalui Facebook. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Kementerian Kehutanan dengan pemantauan dan penelusuran di lapangan.

Penelusuran itu mengarah ke kediaman MH di kawasan Entrop, Kota Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah burung yang masuk kategori satwa dilindungi.

Ada tujuh ekor burung yang kemudian diamankan. Lima di antaranya merupakan kasturi kepala hitam (Lorius lory), satu nuri bayan (Eclectus roratus), dan satu kakatua koki (Cacatua galerita).

Selain burung, petugas juga menyerahkan empat unit tenggeran sebagai bagian dari barang bukti perkara.

Kasus tersebut kemudian bergerak ke proses hukum hingga akhirnya berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Perdagangan Satwa Tak Lagi Hanya Lewat Transaksi Langsung

Perkara di Jayapura memperlihatkan perubahan pola perdagangan satwa liar. Media sosial dapat menjadi ruang untuk menawarkan satwa sekaligus mencari calon pembeli.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan perubahan pola tersebut membuat penegakan hukum harus ikut menyesuaikan diri.

Menurut dia, pemantauan ruang digital, termasuk melalui cyber patrol, menjadi salah satu cara untuk mendeteksi dugaan perdagangan satwa dilindungi.

Pola seperti ini sebelumnya juga menjadi pintu pengungkapan kasus MH. Saat penindakan awal pada Juli, petugas menemukan tujuh burung dilindungi di kediamannya setelah melakukan pemantauan terhadap dugaan penawaran satwa melalui Facebook.

Tersangka Kini Menunggu Proses Penuntutan

Setelah berkas dinyatakan P-21, proses perkara berlanjut ke tahap penuntutan. MH disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Fredrik E. Tumbel mengatakan pelimpahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara yang terus dikawal sejak tersangka diamankan.

Menurut Fredrik, pengawasan terhadap perdagangan satwa juga perlu diperkuat bersama pemangku kawasan dan instansi terkait, terutama di wilayah Papua.

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan mengingatkan masyarakat agar tidak membeli, memelihara, ataupun memperdagangkan satwa yang dilindungi secara ilegal.

Masyarakat yang mengetahui dugaan perburuan atau perdagangan satwa liar juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Gakkum Kehutanan di pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alex Sebut Jokowi dan Pejabat Korsel Bakal Kunjungi Palembang

    Alex Sebut Jokowi dan Pejabat Korsel Bakal Kunjungi Palembang

    • calendar_month Senin, 20 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 800
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan kembali melakukan kunjungan kerja ke Palembang untuk menyaksikan langsung sejumlah pertandingan Asian Games Palembang seperti pertandingan Dayung di Danau Jakabaring. Alex Noerdin menyebut, selain Presiden Jokowi besar kemungkinan Pejabat Tinggi Negara Korea Selatan juga akan datang […]

  • Try Galaxy: Lipat-Lipat HP, Biar Hidupmu Nggak Kaku Kayak Tempe Rebus

    Try Galaxy: Lipat-Lipat HP, Biar Hidupmu Nggak Kaku Kayak Tempe Rebus

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 937
    • 0Komentar

    KALAU hidup itu nasi, kebanyakan orang makannya datar-datar aja, tapi Samsung bilang, “Eh, hidupmu juga bisa dilipat-lipat, kayak Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7!”. Tenang, nggak perlu gadai ginjal buat nyobain sensasi HP lipat ini. Cukup pakai Try Galaxy platform seru yang bikin kamu bisa merasakan kecanggihan foldable tanpa harus punya HPnya. Ibarat mau nyobain […]

  • Pasar Murah Entaskan Kemiskinan

    Pasar Murah Entaskan Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 755
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Program Pasar Murah, yang dijalankan Dinas Perdagangan dan Perindusttian (Disdagprin) guna mengentaskan kemiskinan “Ini bagian dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Muba agar dapat melaksanakan program dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muba,” ujar Plt Kepala Disdagperind melalui Kabid Bapokting Akhmad Fanfani Syafri, kemarin. Sebelumnya Program Pasar Murah diperuntukkan untuk […]

  • Kisah Rompi Merah Cinta, Ketika Palang Merah Jadi Lahan Berdarah

    Kisah Rompi Merah Cinta, Ketika Palang Merah Jadi Lahan Berdarah

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Mantan Wawako Palembang yang juga dikenal sebagai Ketua PMI Kota Palembang, periode 2019–2024, Fitrianti Agustinda alias Bu Finda dan suaminya Dedi Siprianto yang juga, anggota DPRD, yang dulunya sekaligus Kepala Bagian Administrasi UTD, ibaratnya duo pop, mereka cocok di panggung, tapi ternyata sumbang di laporan keuangan. Ibarat juga, pasangan suami istri Fitrianti Agustinda […]

  • Disuntik Vaksin, Wabup Muba Minta Tetap Patuhi Protokes

    Disuntik Vaksin, Wabup Muba Minta Tetap Patuhi Protokes

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 902
    • 0Komentar

    SETELAH melakukan suntik vaksin COVID-19 yang pertama bersama dengan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ. Kali ini, Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP menjalani suntik vaksin COVID-19 Sinovac tahap kedua. Tahap ke 2 penyuntikan vaksin COVID-19 ini dilakukan di ruang Medical Chek Up (MCU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, […]

  • “Ikuti 5 Tips Ini, Perusahaan Tetap Aman & Tenaga Kerja Muba Bahagia”

    “Ikuti 5 Tips Ini, Perusahaan Tetap Aman & Tenaga Kerja Muba Bahagia”

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.038
    • 0Komentar

    DI sebuah kantor di Sekayu, seorang pemilik perusahaan duduk termenung menatap tumpukan dokumen yang tinggi seperti menara kecil. Kopi di mejanya mulai mendingin, tapi kepalanya tetap panas memikirkan laporan, kontrak, dan lowongan kerja yang harus segera diurus. Rasanya semua itu seperti teka-teki raksasa yang harus dipecahkan sebelum hari benar-benar hilang. Dia menghela napas panjang, membayangkan […]

expand_less
WordPress Archive ElmaStudio Moka WordPress Theme ElmaStudio Namba WordPress Theme ElmaStudio Neubau WordPress Theme ElmaStudio Nilmini WordPress Theme ElmaStudio Nori WordPress Theme ElmaStudio Oita WordPress Theme ElmaStudio Onigiri WordPress Theme ElmaStudio Piha WordPress Theme ElmaStudio Pohutukawa WordPress Theme ElmaStudio Ponsonby WordPress Theme