Selasa, 1 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tujuh Burung Dilindungi Berakhir di Meja Jaksa, Ada Kasus Perdagangan Satwa di Jayapura

Tujuh Burung Dilindungi Berakhir di Meja Jaksa, Ada Kasus Perdagangan Satwa di Jayapura

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 15 menit yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Tujuh burung yang dilindungi kini menjadi bagian dari perkara hukum di Jayapura. Satwa-satwa tersebut diserahkan bersama seorang tersangka berinisial MH (35) kepada Jaksa Penuntut Umum setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan.

Pelimpahan tahap II dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah III Jayapura kepada Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (31/8/2026). Sebelumnya, berkas perkara MH dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Jayapura pada 27 Agustus.

Yang menarik, perkara ini bukan bermula dari transaksi yang ditemukan secara langsung di lapangan. Jejaknya lebih dulu muncul di ruang digital.

Jejak Perkara Berawal dari Facebook

Aktivitas yang diduga berkaitan dengan perdagangan satwa dilindungi terpantau melalui Facebook. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Kementerian Kehutanan dengan pemantauan dan penelusuran di lapangan.

Penelusuran itu mengarah ke kediaman MH di kawasan Entrop, Kota Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah burung yang masuk kategori satwa dilindungi.

Ada tujuh ekor burung yang kemudian diamankan. Lima di antaranya merupakan kasturi kepala hitam (Lorius lory), satu nuri bayan (Eclectus roratus), dan satu kakatua koki (Cacatua galerita).

Selain burung, petugas juga menyerahkan empat unit tenggeran sebagai bagian dari barang bukti perkara.

Kasus tersebut kemudian bergerak ke proses hukum hingga akhirnya berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Perdagangan Satwa Tak Lagi Hanya Lewat Transaksi Langsung

Perkara di Jayapura memperlihatkan perubahan pola perdagangan satwa liar. Media sosial dapat menjadi ruang untuk menawarkan satwa sekaligus mencari calon pembeli.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan perubahan pola tersebut membuat penegakan hukum harus ikut menyesuaikan diri.

Menurut dia, pemantauan ruang digital, termasuk melalui cyber patrol, menjadi salah satu cara untuk mendeteksi dugaan perdagangan satwa dilindungi.

Pola seperti ini sebelumnya juga menjadi pintu pengungkapan kasus MH. Saat penindakan awal pada Juli, petugas menemukan tujuh burung dilindungi di kediamannya setelah melakukan pemantauan terhadap dugaan penawaran satwa melalui Facebook.

Tersangka Kini Menunggu Proses Penuntutan

Setelah berkas dinyatakan P-21, proses perkara berlanjut ke tahap penuntutan. MH disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Fredrik E. Tumbel mengatakan pelimpahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara yang terus dikawal sejak tersangka diamankan.

Menurut Fredrik, pengawasan terhadap perdagangan satwa juga perlu diperkuat bersama pemangku kawasan dan instansi terkait, terutama di wilayah Papua.

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan mengingatkan masyarakat agar tidak membeli, memelihara, ataupun memperdagangkan satwa yang dilindungi secara ilegal.

Masyarakat yang mengetahui dugaan perburuan atau perdagangan satwa liar juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Gakkum Kehutanan di pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap waspada jaga kesehatan

    Tetap waspada jaga kesehatan

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.497
    • 0Komentar

    BERSAMA para tokoh ulama serta Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Walikota Palembang, H. Harnojoyo laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Palembang,kemarin.   Walikota Palembang dua priode itu juga mengapresiasi semangat warga masyarakat kota Palembang yang dinilai telah kembali bangkit setelah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda.   “Secara pribadi, keluarga dan Pemerintah kota Palembang […]

  • Pj. Gub Sumsel Agus Fatoni tinjau persiapan Presiden Jokowi di Mura & Muratawara

    Pj. Gub Sumsel Agus Fatoni tinjau persiapan Presiden Jokowi di Mura & Muratawara

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau langsung persiapan H-1 kunjungan kerja (kunker) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke Sumatera Selatan (Sumsel). Rencananya Presiden Jokowi berkunjung ke tiga daerah, yakni Lubuklinggau, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara). Siang ini, Fatoni meninjau langsung persiapan lokasi yang dijadwalkan akan dikunjungi […]

  • Peroleh Pembagian Daging Kurban dari Gub, Sumsel, Begini Respon Warga

    Peroleh Pembagian Daging Kurban dari Gub, Sumsel, Begini Respon Warga

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 988
    • 0Komentar

    “Bhakti sosial pembagian daging kurban ini dilakukan dalam rangka hari Raya Idul Adha dan memeriahkan HUT kemerdekaan  RI ke 74.

  • Dugaan Teroris Lubuk Linggau dan Palembang Diamankan

    Dugaan Teroris Lubuk Linggau dan Palembang Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 808
    • 0Komentar

      DETASEMEN Khusus 88 Antiteror berhasil menangkap empat orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di lokasi terpisah di Sumatera Selatan. “Keempat terduga teroris itu masing-masing berinisial AI, AR, FAS dan EA. Mereka ditangkap secara terpisah pada Senin di Kota Palembang dan Kabupaten Lubuk Linggau,” terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, di Palembang, Senin […]

  • Simak Besaran Bipih Jemaah Haji 1444 H/2023 Sesuai Keppres yang Baru Diterbitkan

    Simak Besaran Bipih Jemaah Haji 1444 H/2023 Sesuai Keppres yang Baru Diterbitkan

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.729
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id-  Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada 6 April 2023. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku […]

  • HUT Bhayangkara ke-75 Virtual, Tekan Angka Covid-19, Wabup Muba Siap Bersinergi dengan Polri, Mulai dari Pencegahan, hingga Edukasi  

    HUT Bhayangkara ke-75 Virtual, Tekan Angka Covid-19, Wabup Muba Siap Bersinergi dengan Polri, Mulai dari Pencegahan, hingga Edukasi  

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati Muba Beni Hernedi mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, di Aula Command Center Polres Muba, Kamis (1/7/2021). Upacara yang dilaksanakan secara virtual di seluruh Indonesia ini dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dari Istana Negara. Di sela kegiatan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 dan menyampaikan terima kasih […]

expand_less
WordPress Archive ElmaStudio Moka WordPress Theme ElmaStudio Namba WordPress Theme ElmaStudio Neubau WordPress Theme ElmaStudio Nilmini WordPress Theme ElmaStudio Nori WordPress Theme ElmaStudio Oita WordPress Theme ElmaStudio Onigiri WordPress Theme ElmaStudio Piha WordPress Theme ElmaStudio Pohutukawa WordPress Theme ElmaStudio Ponsonby WordPress Theme