Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » DPO Perburuan Rusa di TN Komodo Ditangkap, Sempat Kabur Saat Kontak Tembak

DPO Perburuan Rusa di TN Komodo Ditangkap, Sempat Kabur Saat Kontak Tembak

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Penyidik Kementerian Kehutanan menangkap INS (33), salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perburuan rusa di Taman Nasional Komodo (TN Komodo).

INS diamankan di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 20.05 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara bersama Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota dan Polres Manggarai Barat.

INS sebelumnya melarikan diri saat operasi penindakan terhadap kelompok pemburu bersenjata di kawasan TN Komodo pada Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati kelompok yang diduga melakukan perburuan rusa Timor di Loh Laju Pemali, Pulau Komodo, pada 13 Desember 2025.

Saat hendak dihentikan, kelompok tersebut melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Kontak tembak kemudian terjadi antara petugas dan para pemburu.

Tiga orang berhasil diamankan dalam operasi itu. Petugas juga menyita satwa hasil buruan, senjata rakitan, amunisi, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk berburu.

Sementara INS bersama beberapa anggota kelompok lainnya berhasil melarikan diri dan kemudian masuk dalam daftar pencarian orang.

Penyidik terus menelusuri keberadaan INS melalui penyelidikan lanjutan. Koordinasi dengan Tim Puma Polres Bima Kota dan Polres Manggarai Barat akhirnya mengarah pada lokasi persembunyiannya di Kabupaten Bima.

Setelah diamankan, INS dibawa ke Polres Bima Kota. Ia selanjutnya akan diproses lebih lanjut di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan penangkapan INS merupakan hasil penyidikan yang dilakukan sejak operasi terhadap kelompok pemburu bersenjata tersebut.

“Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja penyidik yang terus melakukan pendalaman sejak operasi awal,” ujar Aswin.

Menurut Aswin, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan INS dalam perlawanan terhadap petugas ketika operasi penindakan berlangsung.

Atas perbuatannya, INS disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia juga dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kepemilikan senjata api.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga TN Komodo dari aktivitas ilegal.

Menurutnya, perlindungan kawasan tersebut penting karena TN Komodo merupakan kawasan konservasi sekaligus Situs Warisan Dunia UNESCO.

Januanto juga menyoroti posisi rusa Timor dalam ekosistem TN Komodo. Satwa tersebut menjadi salah satu bagian penting dari rantai makanan yang menopang kehidupan komodo.

Penangkapan INS membuat proses hukum terhadap kelompok yang diduga melakukan perburuan rusa di kawasan TN Komodo terus berlanjut. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Berikan Dukungan, Sumsel Dipercaya Tuan Rumah Pramuka Pelayaran Lingkar Nusantara

    Gubernur Berikan Dukungan, Sumsel Dipercaya Tuan Rumah Pramuka Pelayaran Lingkar Nusantara

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru yang  juga sebagai  Ketua Majelis Pembimbing Kwarda Gerakan Pramuka  (Kamabida) Sumsel, mendukung kegiatan Pramuka Pelayaran Lingkar Nusantara (Pramuka Pelantara). Herman Deru mengatakan Pramuka memiliki   tanggung jawab untuk mengembalikan jiwa kepanduan terutama ditujukan untuk generasi muda. “Pramuka memiliki  tanggung jawab untuk  mengangkat jiwa kepanduan dikalangan para pemuda,” tegaanya. Herman […]

  • Jaring Atlet, Gub Sumsel Ajak Sosialisasikan Olahraga Menembak

    Jaring Atlet, Gub Sumsel Ajak Sosialisasikan Olahraga Menembak

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 990
    • 0Komentar

    KETUM Pengprov Perbakin Sumsel, Herman Deru mengajak semua pihak khususnya yang terlibat dalam Perbakin Sumsel untuk ikut mensosialisasikan olahraga menembak, guna menjaring atlet penembak asal Sumsel. Dia berkeinginan agar olahraga menembak tidak lagi dikenal sebagai olahraga kalangan elit semata, melainkan olahraga yang memasyarakat di Sumsel. “Saya ingin semua yang terlibat dalam Perbakin agar bagaimana mensosialisasikan […]

  • Selain Menteri ESDM, Menteri Yang Satu Ini Juga Siap Back Up Pembangunan Pabrik IPO-CPO Muba

    Selain Menteri ESDM, Menteri Yang Satu Ini Juga Siap Back Up Pembangunan Pabrik IPO-CPO Muba

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.613
    • 0Komentar

    KAMAR Dagang Industri (Kadin) Sumatera Selatan akan memaksimalkan pendampingan terhadap pelaku startup dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumsel khususnya. Hal ini diungkapkan Ketua KADIN Sumsel Dodi Reza Alex saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2019 di Hotel Westin, Bali, Jumat (29/11/2019). “Pendampingan tersebut bertujuan agar iklim investasi di Sumsel dapat berjalan lancar dan […]

  • Disederhanakan, Test PCR Hanya Satu Kali

    Disederhanakan, Test PCR Hanya Satu Kali

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 659
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kesehatan melakukan penyederhanaan exit test PCR bagi pasien COVID-19 dimana yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5 dan H+6) menjadi satu kali (pada H+5). ”Mulai 22 Februari ini, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” ujar Staf […]

  • Wali Murid Rame-rame Datangi SMA Negeri 17, Ada Apa Ya ?

    Wali Murid Rame-rame Datangi SMA Negeri 17, Ada Apa Ya ?

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.143
    • 0Komentar

    “Data yang diupload sama persis dengan jumlah kelulusan, namun karena ada kesalahan sistem makanya jadi kacau,”

  • Optimalkan PNBP Minerba, Kemenkeu Terbitkan Aturan

    Optimalkan PNBP Minerba, Kemenkeu Terbitkan Aturan

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 632
    • 0Komentar

    UNTUK mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat aturan dan memaksimalkan pengawasan. Peningkatan PNBP itu sebagai mana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK.02/2021 Tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/Lembaga (K/L) yang […]

expand_less
WordPress Archive Responsive Searchable 3 Level Accordion For WordPress Responsive Supermarket Online Theme - Oswad Responsive SVG Handwritting Text Animation – WordPress Plugin Responsive Timetable – Horizontal Addon Responsive Zoom In/Out Slider WordPress Plugin REST API Module for Worksuite SAAS CRM Resta – Restaurant Elementor Template Kit Restate – Construction Builder Elementor Template Kit Restaurant WP – Responsive WooCommerce Theme Restoca – Restaurant & Cafe Elementor Template Kit