Remisi Lapas Palembang 2026, 17 WBP Dapat RU II, 2 Orang Langsung Bebas
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 28 menit yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ilustrasi/AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Dua warga binaan Lapas Kelas I Palembang langsung bebas setelah mendapat Remisi Umum II (RU II) dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Keduanya termasuk dalam 17 WBP yang mendapat RU II pada Remisi Umum 17 Agustus 2026. Sebanyak 15 WBP lainnya mendapat RU II dengan status subsider.
Secara keseluruhan, 1.512 WBP Lapas Kelas I Palembang diusulkan mendapat remisi tahun ini. Dari jumlah tersebut, 879 orang merupakan perkara narkotika, 610 orang perkara pidana umum, dan 23 orang perkara korupsi.
Berdasarkan besaran remisi, 42 WBP mendapat remisi satu bulan, 138 orang dua bulan, 183 orang tiga bulan, 194 orang empat bulan, 568 orang lima bulan, dan 387 orang enam bulan.
Dengan demikian, 955 WBP mendapat remisi lima hingga enam bulan.
Kepala Lapas Kelas I Palembang M. Pithra Jaya Saragih mengatakan remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Ia berharap remisi tersebut mendorong warga binaan untuk terus menjaga perilaku, menaati tata tertib, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal sebelum kembali ke masyarakat.
Pemberian remisi berlangsung secara terpusat di LPKA Kelas I Palembang dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama unsur terkait.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Selatan kepada perwakilan WBP penerima remisi.
Bagi dua WBP yang langsung bebas, remisi tahun ini menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Sementara bagi WBP lainnya, pengurangan masa pidana diharapkan menjadi dorongan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
