Minggu, 2 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Bisnis Karbon Bukan Jual Beli Udara, Mengapa Hutan Tetap Berdiri Kini Miliki Nilai Ekonomi Lebih Besar?

Bisnis Karbon Bukan Jual Beli Udara, Mengapa Hutan Tetap Berdiri Kini Miliki Nilai Ekonomi Lebih Besar?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“KALAU hutan tidak ditebang, terus masyarakat dapat uang dari mana?”

Pertanyaan seperti itu masih sering muncul ketika membahas bisnis karbon, bagi sebagian orang, hutan baru dianggap memiliki nilai ekonomi jika kayunya dijual atau lahannya diubah menjadi perkebunan, kawasan industri, atau permukiman. Semakin banyak pohon ditebang, semakin besar keuntungan yang diperoleh.

Namun, cara pandang tersebut perlahan mulai berubah, pasalnya di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim, kini dunia mulai memberikan nilai ekonomi kepada pihak yang berhasil menjaga alam tetap lestari.

Pohon yang tetap berdiri, hutan yang tetap hijau, lahan gambut yang tidak terbakar, hingga hutan mangrove  mampu menyerap karbon, kini memiliki nilai yang dapat dihitung secara ekonomi melalui mekanisme yang dikenal sebagai bisnis karbon.

Sementara masyarakat juga masih menganggap bisnis karbon hanya sebagai sesuatu yang rumit, atau masyarakat awam, bahkan tidak sedikit yang mengira Indonesia sedang “menjual udara” kepada negara lain. Padahal, anggapan tersebut tidak tepat.

Padahal yang diperdagangkan itu bukanlah udara atau oksigen, melainkan hasil nyata dari pengurangan emisi gas rumah kaca  telah dihitung menggunakan metode ilmiah, diverifikasi oleh pihak independen, dan tercatat secara resmi.

Dari Mana Nilai Ekonomi Itu Berasal?

Nah, untuk memahami bisnis karbon ini, misalnya  ada dua perusahaan, perusahaan pertama telah berinvestasi dalam energi bersih, menjaga kawasan hutan, merehabilitasi lahan kritis, atau menanam kembali pohon di wilayah yang sebelumnya rusak. Berkat upaya itu, jumlah karbon dioksida (CO₂) yang dilepaskan ke atmosfer berhasil dikurangi.

Sementara perusahaan kedua masih menghasilkan emisi dalam jumlah besar, meski terus berupaya memperbaiki teknologi produksinya, proses transisi menuju industri rendah karbon membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Dalam kondisi seperti itu, perusahaan kedua dapat membeli kredit karbon yang dihasilkan perusahaan pertama sebagai bagian dari upaya memenuhi target pengurangan emisi.

Sebut saja, pihak yang berhasil menjaga lingkungan memperoleh penghargaan ekonomi karena telah memberikan manfaat bagi iklim global.

Namun, tentu saja proses tersebut tidak bisa dilakukan asal-asalan. Setiap ton karbon yang diklaim harus benar-benar terbukti. Di sinilah integritas menjadi faktor paling penting dalam bisnis karbon.

Mengapa Hutan Menjadi Sangat Penting?

Hutan sering disebut sebagai paru-paru dunia, sebutan tersebut bukan tanpa alasan.

Melalui proses fotosintesis, pohon menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpannya di batang, akar, daun, hingga tanah. Semakin luas kawasan hutan yang terjaga, semakin besar pula kemampuan menyerap karbon.

Sebaliknya, ketika hutan ditebang atau dibakar, karbon yang selama puluhan bahkan ratusan tahun tersimpan akan kembali dilepaskan ke atmosfer. Emisi inilah yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.

Oleh sebab itu, dalam ekonomi modern, hutan tidak lagi hanya dinilai dari jumlah kayunya.

Hutan yang tetap lestari juga menghasilkan jasa lingkungan yang memiliki nilai ekonomi. Selain menjaga ketersediaan air, mencegah banjir dan longsor, melindungi habitat satwa liar, serta mempertahankan keanekaragaman hayati, hutan juga membantu menyerap emisi karbon yang menjadi salah satu penyebab perubahan iklim.

Ini mengapa banyak negara mulai berlomba menjaga hutannya, nilai ekonomi hutan tidak lagi berhenti pada hasil tebangan, tetapi juga pada kemampuan menyerap karbon yang dapat menghasilkan kredit karbon.

Mengapa Perlu Sistem yang Ketat?

Meski demikian, peluangnya besar, bisnis karbon tidak lepas dari tantangan.

Misalnya lagi,  jika seseorang menjual satu mobil kepada dua pembeli sekaligus, tentu akan muncul sengketa karena satu barang diklaim oleh lebih dari satu orang.

Hal serupa juga bisa terjadi dalam perdagangan karbon.

Hal itu tentu harus jadi perhatian sebab, tanpa sistem pengawasan yang baik, satu pengurangan emisi bisa saja dijual berkali-kali kepada pihak yang berbeda. Praktik seperti ini dikenal sebagai double counting atau penghitungan ganda dan menjadi salah satu kekhawatiran terbesar investor.

Oleh sebab itu pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)  dikelola  Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Apalagi melalui sistem tersebut, setiap unit karbon memiliki identitas digital yang dapat ditelusuri sejak proyek didaftarkan, melalui proses validasi dan verifikasi, diterbitkan menjadi kredit karbon, diperdagangkan, hingga akhirnya dinyatakan selesai digunakan (retirement).

Dengan sistem ini, tentu pemerintah ingin memastikan setiap kredit karbon hanya memiliki satu identitas dan tidak dapat diklaim lebih dari satu kali.

Langkah ini setidaknya menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan investor terhadap pasar karbon Indonesia.

Dalam konferensi pers internasional bertajuk Indonesia’s Carbon Economy Frontier: Decoding the SRUK and Its Impact on Green Investment, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat belum lama ini menegaskan  pasar karbon bukanlah tujuan akhir pembangunan. “Pasar karbon bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mempercepat pembiayaan transformasi energi, industri, dan lingkungan Indonesia,” ujar Menteri Jumhur.

Karbon yang diperdagangkan, jelasnya harus berasal dari pengurangan atau penyerapan emisi yang nyata, terukur, dapat diverifikasi, serta memberikan manfaat bagi pembangunan nasional.

Hal itu tentu juga, pemerintah tidak ingin pasar karbon hanya menjadi aktivitas perdagangan semata, melainkan benar-benar mendorong investasi pada kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan.

Apa Manfaatnya bagi Masyarakat?

Sementara untuk masyarakat awam, istilah pasar karbon sering kali terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari, padahal, manfaatnya bisa dirasakan secara langsung apabila dikelola dengan baik. Masyarakat adat yang selama ini menjaga kawasan hutan, kelompok tani hutan yang melakukan rehabilitasi lahan, hingga masyarakat pesisir yang merawat hutan mangrove berpotensi memperoleh manfaat ekonomi melalui skema pembagian manfaat (benefit sharing) dari proyek karbon.

Artinya, menjaga alam tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban moral, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan. Selain itu, berkembangnya ekonomi karbon diperkirakan akan mendorong lahirnya berbagai pekerjaan baru atau green jobs. Peluang tersebut muncul diberbagai sektor, mulai dari energi terbarukan, rehabilitasi hutan, pengelolaan sampah, pengukuran emisi, jasa verifikasi, hingga pengembangan teknologi lingkungan.

Sedangkan untuk generasi muda sendiri, masalah ini sebenarnya bisa membuka kesempatan untuk bekerja dibidang yang tidak hanya memberikan penghasilan, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya menjaga bumi.

Hutan Bukan Lagi Lahan Kosong

Selama bertahun-tahun, banyak kawasan hutan dipandang sebagai lahan yang belum dimanfaatkan sehingga harus dibuka demi pembangunan ekonomi. Tentu cara pandang tersebut kini mulai bergeser.

Dalam ekonomi hijau, hutan yang tetap berdiri justru memiliki nilai yang semakin besar. Ia menjadi penyimpan karbon, penyedia air bersih, pelindung keanekaragaman hayati, sekaligus aset ekonomi yang dapat menarik investasi melalui mekanisme kredit karbon.

Bisnis karbon bukan berarti semua persoalan lingkungan selesai, sebab pengawasan yang ketat, transparansi, perlindungan hak masyarakat adat, serta pembagian manfaat yang adil tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus dijaga.

Tanpa tata kelola yang baik, bisnis karbon justru berpotensi menimbulkan konflik atau hanya menguntungkan segelintir pihak,  sebab, sistem registri yang transparan seperti yang sedang diperkuat pemerintah menjadi fondasi penting agar pasar karbon Indonesia memiliki kredibilitas di mata dunia.

Menjaga Hutan, Menjaga Masa Depan

Indonesia memiliki salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia. Potensi tersebut bukan hanya penting bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi modal ekonomi di era transisi menuju pembangunan rendah karbon.

Di masa lalu, hutan sering kali dihargai karena kayunya. Namun dunia sekarang mulai menyadari bahwa pohon yang tetap hidup bisa memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan pohon yang ditebang.

Itulah bisnis karbon pada dasarnya bukan cuma soal perdagangan, mekanisme ini merupakan cara baru untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang menjaga alam. Semakin banyak hutan yang lestari, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Intinya, pesan  ingin dibangun dari ekonomi karbon sebenarnya sederhana, hutan bukan lagi sebagai  sumber kayu, melainkan aset masa depan, apalagi saat hutan tetap hijau, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh satwa liar atau lingkungan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup pada alam dan oleh generasi mendatang yang akan mewarisi bumi yang lebih sehat. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asuransi Terbaik di Indonesia dan Kriteria Lengkapnya

    Asuransi Terbaik di Indonesia dan Kriteria Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.670
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Penelitian yang dilakukan oleh CNBC Indonesia pada kurang lebih 51 perusahaan asuransi jiwa konvensional di Indonesia memberikan hasil berupa pengelompokan beberapa perusahaan asuransi sesuai dengan jumlah kepemilikan aset yang dimiliki. Pengelompokan dilakukan dengan memanfaatkan informasi dan data dari laporan keuangan unit konvensional terbaru dari setiap perusahaan asuransi. Diperolehnya data perusahaan asuransi terbaik di Indonesia ikut […]

  • Produk Halal Terus Dikembangkan, Komitmen Pemerintah Jadikan RI Mesin Ekonomi Halal Dunia

    Produk Halal Terus Dikembangkan, Komitmen Pemerintah Jadikan RI Mesin Ekonomi Halal Dunia

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    PEMERINTAH berkomitmen terus mewujudkan amanah perundang-undangan dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan. Langkah strategis ini guna mendukung Indonesia untuk tampil sebagai mesin ekonomi halal global. “Salah satu upaya yang kami realisasikan adalah membentuk unit baru, yakni Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH),” kata Menteri Perindustrian Agus […]

  • Dua Oknum Polisi Di Lubuklinggau Ditangkap Bawa Sabu

    Dua Oknum Polisi Di Lubuklinggau Ditangkap Bawa Sabu

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 906
    • 0Komentar

    TIM Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau dibawah pimpinan Iptu Sopian mengamankan dua oknum Anggota Polri aktif disalah satu Polres yang ada di wilayah Polda Sumsel, yaitu Bripda H (23) dan Brigpol I (40). Keduanya diamankan lantaran keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan Polres Lubuklinggau tidak beri ampun dalam penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika […]

  • Gandeng Peradi Palembang, Muba Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Hukum

    Gandeng Peradi Palembang, Muba Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Hukum

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin membuka acara sosialisasi penyelesaian sengketa di bidang hukum bersama kantor hukum H Idham Kholid dan Hj Nurmala SH MH, Selasa (16/2/21) di Auditorium Pemkab Muba., Selasa (16/2/21). Asisten Bidang Perekonomian dan […]

  • “Posbakum Gratis di Muba, Dulu Takut Pengacara, Sekarang Paralegal Nongkrong di Pos Kamling

    “Posbakum Gratis di Muba, Dulu Takut Pengacara, Sekarang Paralegal Nongkrong di Pos Kamling

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    NEGARA ini kadang lebih lihai mengganti baliho tokoh ketimbang menambal jalan berlubang. Tapi ada satu kabupaten yang bikin kejutan tanpa drama, yakni Musi Banyuasin alias Muba. Bukan bikin sensasi, tapi benar-benar bikin solusi, di bawah duet maut H M Toha SH dan Kyai Rohman, Muba berhasil menyulap urusan hukum jadi barang sehari-hari 100% desa dan […]

  • HUT XIV, Peradi Edukasi Hukum kepada Siswa SMAN 17 Palembang

    HUT XIV, Peradi Edukasi Hukum kepada Siswa SMAN 17 Palembang

    • calendar_month Sabtu, 10 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.275
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Perhimpunan Advokat Indonesia [Peradi] memberikan edukasi hukum  kepada siswa dan siswi SMAN 17 Palembang. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke XIV Peradi. Menurut Ketua Panitia HUT Peradi  Antoni Yuzar, penyuluhan hukum yang diberikan materi tentang UU tentang Narkotika, UU tentang Senjata Tajam, dan UU tentang Lalu Lintas. “Penyuluhan hukum diberikan kepada […]

expand_less
WordPress Archive Sweeny – Cake, Ice Cream & Bakery Store WordPress Theme Sweet Date – More than a WordPress Dating Theme Sweet Jane – Delightful Cake Shop WordPress Theme Sweethome – Responsive Real Estate WordPress Theme Sweetness – One Page WordPress Theme Sweipe – Responsive WordPress Mobile Theme SWG Swatches Variation – WooCommerce WordPress Plugin Swift Performance AI SwimAcademy – Swimming School & Course Booking WordPress Theme Swimi – Swimwear WooCommerce WordPress Theme