Mengapa Sertifikat Elektronik Perlu Standar Global?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : Komdigi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Tidak semua sertifikat elektronik dapat langsung digunakan atau diakui di berbagai negara. Meskipun memiliki fungsi yang sama sebagai identitas digital untuk memverifikasi dokumen elektronik, setiap negara menerapkan aturan, standar teknis, dan sistem keamanan yang berbeda. Perbedaan, sehingga membuat pengakuan terhadap sertifikat elektronik belum sepenuhnya berlaku lintas batas, dan diperlukan standar bersama yang mampu menjamin keamanan, keandalan, dan kepastian hukum.
Apalagi sertifikat elektronik menjadi komponen penting dalam berbagai aktivitas digital karena berfungsi memverifikasi identitas pihak yang melakukan transaksi sekaligus menjaga keaslian dokumen elektronik.
Dengan sistem ini, dokumen yang telah ditandatangani secara digital dapat dipastikan tidak mengalami perubahan tanpa sepengetahuan pihak yang berkepentingan. Fungsi tersebut menjadikan sertifikat elektronik sebagai fondasi kepercayaan dalam layanan digital modern.
Kebutuhan akan standar global semakin meningkat seiring berkembangnya transaksi digital yang melibatkan banyak negara. Mulai dari kerja sama bisnis, layanan keuangan, perdagangan elektronik, hingga pelayanan publik berbasis digital memerlukan sistem yang dapat saling dikenali dan diverifikasi tanpa harus menggunakan mekanisme berbeda di setiap negara.
Standar yang selaras akan mempermudah proses tersebut sekaligus mengurangi hambatan dalam pertukaran dokumen elektronik.
Selain meningkatkan efisiensi, penyelarasan standar juga memperkuat interoperabilitas antarsistem digital. Interoperabilitas memungkinkan sertifikat elektronik diterbitkan di satu negara, tetapi tetap dapat diverifikasi sistem di negara lain selama menggunakan kerangka kepercayaan yang sama. Kondisi ini dinilai penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang makin terhubung secara global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terus memperkuat sistem sertifikasi elektronik, agar sejalan dengan perkembangan standar internasional. Upaya ini dilakukan melalui penyelarasan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital sehingga sertifikat yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki standar hukum dan teknis yang diakui secara luas.
Bangun ekosistem
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penyelarasan merupakan bagian dari pembangunan ekosistem kepercayaan digital yang mampu mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara.
Sistem digital yang memperoleh kepercayaan dari negara lain, menurutnya, justru memperlihatkan tata kelola, keamanan, dan mekanisme pengawasannya telah memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan ekosistem kepercayaan digital juga didukung berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun tata kelola keamanan informasi serta penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital yang memiliki kepastian hukum.
Sementara, perkembangan teknologi juga menuntut sistem sertifikasi elektronik terus melakukan beradaptasi. Kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial (AI), serta layanan penandatanganan berbasis komputasi awan mulai menjadi bagian dari perkembangan ekosistem digital global.
Hal ini tentunya merupakan bagian dari penyesuaian terhadap teknologi sehingga diharapkan bisa menjaga keamanan bahkan meningkatkan kepercayaan terhadap transaksi elektronik di masa mendatang.
Oleh karena itu, semakin kuat standar yang diterapkan, semakin besar pula peluang sertifikat elektronik digunakan secara luas dalam berbagai layanan digital lintas negara. Bahkan penyelarasan dengan standar internasional tidak hanya menjadi langkah teknis, namun juga bisa menjadi fondasi yang penting guna membangun ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
