Santri dan Siswa Bisa Lapor Bullying Lewat AMAN Kemenag

SUMSELTERKINI.CO.ID – Kasus bullying, kekerasan seksual, hingga kekerasan fisik di madrasah dan pesantren kini dapat dilaporkan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) milik Kementerian Agama.

Layanan ini dapat dimanfaatkan santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk menyampaikan dugaan tindak kekerasan secara daring.

Kementerian Agama menghadirkan AMAN sebagai salah satu jalur pelaporan resmi guna mempercepat penanganan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Selain menerima laporan bullying dan kekerasan seksual, aplikasi ini juga bisa melayani pengaduan terkait kekerasan fisik maupun kekerasan yang terjadi di ruang digital.

Melalui AMAN, pelapor juga dapat memanfaatkan layanan TelePontren berbasis WhatsApp. Layanan ini dirancang, dengan tujuan agar masyarakat bisa menyampaikan pengaduan secara lebih mudah melalui formulir digital dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan kasus, terang Wamenag bisa berupa sanksi administratif terhadap satuan pendidikan apabila ditemukan pelanggaran, hingga proses hukum terhadap pelaku jika memenuhi unsur pidana.

Menurutnya, perhatian pemerintah juga tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku. Korban juga akan memperoleh pendampingan, agar tetap dapat mengikuti proses belajar dan memperoleh perlindungan selama penangan kasus berlangsung.

Langkah pencegahan ujarnya salah satunya  memberikan edukasi antikekerasan kepada peserta didik baru.

Pada  tahun ajaran 2026/2027, sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah dan 2 juta santri baru pesantren menerima pembekalan mengenai pencegahan bullying, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual melalui kegiatan Masa Ta’aruf Madrasah (MATA MUDA) serta Masa Ta’aruf Santri.

Edukasi  ditujukan untuk membangun kesadaran sejak awal terkait lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.

Berani melapor

Dengan pemahaman itu diharapkan kasus bullying maupun bentuk kekerasan lainnya dapat dicegah sedini mungkin.

Sebelumnya data Kementerian Agama menunjukkan lembaga tersebut saat ini membina 87.576 madrasah dengan 10.571.678 siswa serta 42.369 pesantren yang menaungi 6.267.471 santri. Besarnya jumlah peserta didik  menjadi alasan penguatan sistem pelaporan dan pencegahan kekerasan terus diperluas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menambahkan meningkatnya jumlah laporan tidak selalu berarti kasus kekerasan bertambah.

Kondisi itu lanjutnya, juga menunjukkan semakin banyak korban maupun saksi yang berani melapor sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan yang dialami maupun disaksikan, terutama yang melibatkan anak-anak,” kata Pratikno.

Melalui penguatan layanan pelaporan, penanganan kasus, serta edukasi antikekerasan, pemerintah berharap madrasah dan pesantren makin mampu menghadirkan lingkungan belajar aman, sehingga setiap anak dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut. (***)