Bank Syariah Kuat, Tapi Struktur Masih Bermasalah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INDUSTRI perbankan syariah Indonesia terlihat sedang tumbuh kuat, namun dibalik itu masih tersimpan pekerjaan rumah besar di sisi struktur industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Maret 2026, aset perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan perbankan syariah juga masih mencatat pertumbuhan 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh lebih cepat sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Kondisi ini membuat dana masyarakat yang masuk ke perbankan syariah tumbuh lebih cepat dibanding penyalurannya. Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) pun berada di level 87,65 persen, menandakan intermediasi masih aktif namun ruang likuiditas mulai semakin ketat.
Meski demikian, kualitas pembiayaan masih terjaga. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen, menunjukkan risiko kredit masih terkendali di tengah ekspansi industri.
Di sisi struktur, OJK terus mendorong penguatan industri perbankan syariah. Saat ini sudah terdapat tiga bank syariah berskala besar dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. Selain itu, konsolidasi juga dilakukan pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah, di mana 21 BPR/BPR Syariah tengah digabung menjadi 9 entitas yang lebih kuat dan efisien.
Tahun ini juga ditargetkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil spin-off untuk memperkuat struktur industri, khususnya pada kelompok KBMI 2.
OJK juga terus mendorong inovasi produk perbankan syariah melalui penerbitan sembilan pedoman produk serta implementasi POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.
Selain itu, Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Produk inovatif seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) telah dijalankan oleh 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total penghimpunan dana Rp22,76 miliar. Sementara Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diuji coba dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.
Di sisi pembiayaan, sektor UMKM masih menjadi tulang punggung utama dengan total penyaluran mencapai Rp217,86 triliun, memperlihatkan peran kuat perbankan syariah dalam mendukung ekonomi riil masyarakat.
Seluruh perkembangan ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang terus dijalankan OJK untuk memperkuat struktur, inovasi, dan kontribusi industri terhadap ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam siaran pers resmi OJK menyampaikan industri perbankan syariah tetap menunjukkan kinerja yang solid dan berkelanjutan.
“Industri perbankan syariah tetap tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan, didukung peningkatan fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah,” ujar Dian.
Dengan berbagai capaian tersebut, perbankan syariah Indonesia memang berada dalam fase pertumbuhan yang kuat. Namun di saat yang sama, penguatan struktur masih menjadi pekerjaan rumah utama agar industri ini semakin kokoh dan berdaya saing ke depan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
