Senin, 5 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Chainsaw Meraung, Operasi Senyap Menyergap

Chainsaw Meraung, Operasi Senyap Menyergap

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUARA chainsaw memecah sunyi hutan di kawasan Cagar Alam Napabalano. Namun sebelum batang jati raksasa itu sempat keluar dari kawasan konservasi, tim gabungan lebih dulu menyergap. Seorang pria berinisial R (29) kini resmi menyandang status tersangka kasus pencurian kayu.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menetapkan R sebagai tersangka setelah operasi senyap yang digelar sejak 18 Februari 2026.

Penindakan ini berlangsung di wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menyusul laporan masyarakat yang curiga dengan suara mesin pemotong kayu dari dalam kawasan cagar alam.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia mengapresiasi sinergi lintas lembaga, mulai dari BKSDA Sultra, Korwas PPNS Polda Sultra, Polsek Tampo, Koramil Tampo, hingga warga sekitar yang cepat melapor.

“Kolaborasi ini penting untuk menjaga kawasan konservasi. Pemberkasan segera kami rampungkan agar kasus dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ali Bahri, Minggu (22/2/2026).

Dari lokasi, petugas menemukan satu batang jati berukuran besar yang telah dipotong menjadi tiga bagian.

Bagian tengahnya memiliki panjang 475 sentimeter dengan diameter mencapai 80 sentimeter. Ukuran itu menunjukkan pohon tersebut telah tumbuh puluhan tahun sebelum akhirnya tumbang oleh gergaji mesin.

Tim juga menggagalkan pengangkutan kayu menggunakan satu unit dump truck kuning tanpa nomor polisi. Kendaraan beserta batang log jati kini diamankan di Polsek Tampo sebagai barang bukti.

Saat penyergapan berlangsung, R sempat mencoba melarikan diri. Namun petugas berhasil meringkusnya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui terlibat dalam proses pemuatan kayu hasil tebangan ilegal tersebut.

Kini R ditahan di Rutan Polda Sultra. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 40 ayat (1) huruf e Jo Pasal 19 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 20 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan pidana penjara maksimal 11 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat  kawasan cagar alam bukan ruang kosong tanpa penjaga. Statusnya adalah wilayah perlindungan ketat yang tidak boleh disentuh aktivitas penebangan, apalagi pengangkutan kayu.

Di Napabalano, satu pohon jati memang sudah tumbang. Tetapi operasi senyap yang lebih cepat dari deru chainsaw menunjukkan satu hal, pengawasan masih bekerja. Laporan warga berbuah tindakan. Dan hukum, setidaknya kali ini, datang sebelum kayu keluar dari hutan.

Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak kawasan konservasi demi keuntungan sesaat. Karena di hutan yang dijaga negara, suara gergaji bisa jadi hanya sebentar. Tetapi konsekuensi hukumnya bisa panjang. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Murah Sambut Ramadan

    Pasar Murah Sambut Ramadan

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 879
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako bagi masyarakat kurang mampu/masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS serta masyarakat yang terdampak pandemic COVID-19, selain itu menyelenggarakan pasar murah untuk menyambut bulan suci ramadan. Program ini merupakan program prioritas Pemkab Muba.Program subsidi bahan sembako dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, untuk tahun 2021 ini […]

  • Muba Dinobatkan Wajib Pajak Terbaik

    Muba Dinobatkan Wajib Pajak Terbaik

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 676
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] dinobatkan sebagai wajib pajak yang terbaik oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan diberikan untuk Muba atas Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)Terbaik di Tingkat Pemerintah Daerah dan Rekonsiliasi Pajak-pajak Pusat dari tahun 2017 sampai tahun 2020 di provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan […]

  • Tanah Bergerak Padasari, Tips Aman untuk Warga Rawan Longsor

    Tanah Bergerak Padasari, Tips Aman untuk Warga Rawan Longsor

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    HUJAN deras yang mengguyur Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pada awal Februari 2026, memicu bencana tanah bergerak yang membuat warga panik. Retakan tanah muncul di permukiman sejak Senin sore (2/2) dan semakin memburuk saat hujan kembali turun tengah malam hingga dini hari. Setidaknya empat RW terdampak. Sekitar 470 jiwa atau 150 Kepala Keluarga mengalami […]

  • 7 Kepala Daerah Di Sumsel Dilantik, Begini Pesan Alex

    7 Kepala Daerah Di Sumsel Dilantik, Begini Pesan Alex

    • calendar_month Selasa, 18 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 936
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Sedikitnya tujuh kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang memenangkan Pilkada  pada 27 Juli lalu di daerahnya resmi dilantik Gubernur Sumsel Alex Noerdin,di Palembang Sport Convention Center (PSCC) pada Selasa (18/9/2018). Pelantikan tersebut diiringi dengan pembacaan sumpah. Ketujuh pasang pemenang pilkada serentak itu ada tiga kepala daerah yang menjabat dua periode yakni, […]

  • Oh,..Hanya Karena Dikatain Jelek Toh, 2 Pemuda Ini Tega Menghabisi Nyawa Calon Pendeta

    Oh,..Hanya Karena Dikatain Jelek Toh, 2 Pemuda Ini Tega Menghabisi Nyawa Calon Pendeta

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Polda Sumsel menggelar jumpa pers terkait pembunuhan gadis cantik, MZ [24], calon pendeta di Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir. Pelaku berhasil dibekuk, dan Polisi menetapkan dua tersangka, Hendrik (18) dan Nang (20) dalam kasus ini. Pelaku, Nang, yang tercatat sebagai warga Camp 4 perusahaan perkebunan sawit di Sungai Baung, itu […]

  • penjualan-motor-honda

    Wow, Honda Catat Pertumbuhan di Sumsel 60,3 Persen

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.246
    • 0Komentar

    PT Astra Motor Sumsel berhasil mencatatkan pertumbuhan positif penjualan motor Honda dengan kenaikan sebesar 60,3 persen pada paruh tahun ini dibanding Pertumbuhan penjualan pada paruh tahun lalu.

expand_less
WordPress Archive Appa – Mobile App & Startup Elementor Template Kit Apparatus | A Multi-Purpose One-Page Portfolio and App Landing Theme Appark – App Landing Page WordPress Theme Appbox – App Store WordPress Theme Appdev – Mobile App Showcase WordPress Theme Appeal – Fully Functional Petition Theme Apper – App Landing Page WordPress Theme Appiah – App Landing Page Elementor Template Kit AppKit Mobile AppLanding – Mobile App Template Kit