NEGARA ini kadang ribut bukan soal ideologi, ributnya malah soal hal sederhana, truk jalan atau truk berhenti. Kalau jalan misalnya berdebu dan menyerang paru-paru? Kalau berhenti gimana dengan listriknya jadi ngos-ngosan.
Tentu yaang kebagian pusing itu? Ya.. rakyatnya juga.
Rakyat itu cuma bisa mangut -mangut, nggak ada ngaruh karena nggak punya jabatan, tapi peningnya pasti kayak masuk kelas nasional.
Itulah yang tengah terjadi di Sumatera Selatan.
Baru -baru ini ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk membatasi angkutan batu bara, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Di sisi lain, PLN juga bicara pelan-pelan tapi serius, katanya stok batu bara untuk PLTU Bengkulu tinggal hitungan hari.
Kalau terlambat, pasokan listrik bisa terganggu sampai Sumsel dan Jambi.
Singkatnya, satu rem ditarik, satu mesin langsung ngadat, dashboard pun padam semua.
Sikap dukungan terhadap kebijakan Gubernur Herman Deru baru-baru ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Ade Pramanja.
Ia menegaskan aturan harus dijalankan konsisten dan tidak boleh ada intervensi.
Pesannya sebenarnya jelas, tidak boleh ada yang merasa kebal hanya karena membawa embel-embel “kepentingan nasional.” Mau perusahaan swasta atau BUMN, aturannya tetap satu.
Yaitu jalan umum bukan halaman gudang, apalagi jalur VIP batu bara.
Kalau diterjemahkan ke bahasa wong kito itu. “Jalan itu punyo besamo, bukan jalur eksklusif angkutan tambang.”
Motor emak-emak, mobil ambulans, dan bocah sekolah tidak boleh kalah status dengan truk 12 roda.
Namun PLN juga tidak sepenuhnya salah, mereka bicara soal listrik, dan listrik itu adalah urusan perut banyak orang.
Rumah sakit, sekolah, industri, hingga rumah tangga kini hidupnya bergantung pada colokan.
Apalagi, mati listrik itu bukan cuma gelap, tapi bisa melumpuhkan aktivitas.
Warung kopi tutup, WiFi mati hingga emosi jadi naik.
Maka dari itu, ketika PLN meminta akses dibuka, itu bukan drama sinetron itu bertanda alarm.
Di sinilah dilema itu terlihat telanjang.
Pasalnya Pemprov Sumsel berusaha menjaga warganya dari debu, macet, kecelakaan, serta jalan rusak, yang tiap tahun ditambal, tapi tiap bulan juga tetap berlubang lagi.
Sementara tugas PLN juga menjaga sistem kelistrikan agar tidak kolaps dan tidak berubah menjadi krisis nasional esok hari.
Dua-duanya memang membawa nama rakyat.
Dua-duanya juga merasa paling darurat. Yang satu berkata “demi warga” bro…, yang satu lagi “demi listrik.”
Akhirnya warganya jadi bengong di tengah jalan.
Masalahnya bisa muncul ketika kedua kepentingan itu sama-sama ngotot tanpa mencari jalan tengah.
Jadinya hasilnya bukan solusi, melainkan lomba tunjuk jari, sehingga jari rakyatlah akhirnya juga ikut pegal.
Melalui pernyataan Ade Pramanja, DPRD Sumsel mencoba menarik rem emosi.
Kepentingan strategis nasional, katanya harus sejalan dengan perlindungan masyarakat dan lingkungan daerah.
Artinya sederhana, pembangunan itu jangan mengakibatkan warga yang jadi korban.
Selain itu, nasionalisme juga tidak cukup di spanduk dan pidato, tapi harus terasa di aspal kampung.
Yang membuat banyak orang yang menggeleng -geleng kepala, yaitu jalur darat terus dijadikan tumpuan utama.
Padahal laut kita luas, tidak macet, tidak perlu pake klakson, tidak juga bakal menyerempet motor, bahkan tidak meninggalkan debu di jemuran.
Skema transisi
Memang benar, jika jalur laut bisa dimaksimalkan, mengapa jalan desa terus dijadikan lintasan utama seolah-olah aspal kampung adalah conveyor belt tambang yang bisa diganti tiap bulan?
Oleh sebab itu setidaknya harus ada jalan keluarnya, bukan membuka atau menutup angkutan secara membabi buta. Yang dibutuhkan adalah aturan yang masuk akal, penjadwalan jam operasional, pembatasan volume harian, serta percepatan pemanfaatan jalur alternatif seperti jalur laut.
Dengan skema transisi yang jelas setidaknya pasokan energi tetap aman tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga.
PLN perlu memperkuat perencanaan logistik, agar pasokan energi tidak selalu berbenturan dengan masyarakat.
Disamping itu pemerintah daerah harus konsisten, tidak galak di awal, tapi akhirnya longgar di tengah.
Sementara perusahaan tambang juga perlu sadar, sebab usaha itu tidak akan awet, jika setiap hari memicu keluhan dan keresahan.
Pada intinya, semuanya tidak salah, hanya saja rakyat itu tidak menuntut yang muluk-muluk.
Rakyat juga tidak meminta debat panjang di ruang rapat.
Rakyat itu hanya ingin jalan tetap aman dan nyaman, udara bersih, dan listrik tetap menyala. Tiga hal itu saja kok.
Ingat! orang tua dulu bilang, menarik rambut dalam tepung, rambutnya dapat, tapi tepungnya jangan berserak.
Kebijakan yang cerdas bukan yang paling keras suaranya, melainkan yang paling rapi pelaksanaannya.
Jadi, negara hadir itu bukan untuk memaksa satu kepentingan tumbang, melainkan untuk menata agar semuanya bisa berjalan berdampingan.
Sebab, bangsa yang besar bukan cuma mampu menyalakan lampu, melainkan juga memastikan warganya pulang ke rumah dengan selamat, tanpa debu di dada, tanpa was-was di jalan.
Dan tanpa pertanyaan yang terus berulang “ngapo selalu kame yang disuruh ngalah?.” (***)