Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » CATATAN PINGGIR :“TikTok Dibekukan – Ketegasan Hukum & Tantangan Ekonomi Kreator”

CATATAN PINGGIR :“TikTok Dibekukan – Ketegasan Hukum & Tantangan Ekonomi Kreator”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 1.440
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“SEPERTI menegakkan benang dalam kain, setiap kebijakan harus seimbang antara aturan dan dampaknya bagi masyarakat”. Pepatah ini terasa relevan ketika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd.

Keputusan Komdigi diumumkan pada Jumat (3/10/2025) oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta. TikTok dinilai tidak patuh memenuhi kewajiban hukum terkait permintaan data aktivitas TikTok Live selama unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Alexander dalam rilis resminya dilaman komdigi.go.id, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena TikTok hanya memberikan data secara parsial, padahal permintaan data mencakup traffic, aktivitas siaran langsung, dan data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift.

Dalam pernyataannya, Alexander menjelaskan “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah untuk memastikan transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga. TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Lingkup Privat berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020”.

Dari perspektif hukum, langkah ini sah dan menjadi bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital. Terutama untuk mencegah aktivitas perjudian online melalui fitur live streaming, yang bisa merugikan pengguna, termasuk anak dan remaja.

Namun,  yang ingin ditekankan bukan sekadar legalitas, melainkan imbalan dan tantangan di sisi lain. Pembekuan sementara ini juga berpotensi mengguncang ekonomi digital, khususnya bagi kreator yang mengandalkan TikTok Live untuk pendapatan.

Gift virtual dan sponsorship adalah bagian dari ekosistem mikro ekonomi kreator, dan interupsi platform bisa menghambat aliran pendapatan mereka, meskipun mereka tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Perumpamaan yang bisa diambil, adalah “Seperti pohon yang akarnya terguncang, ekosistem kreator bisa ikut terguncang bila regulasi dan kesejahteraan tidak berjalan seiring”.

Di sinilah ketegangan antara kepatuhan hukum dan dampak sosial muncul, pemerintah memang perlu tegas, tetapi konsekuensi bagi warga digital juga harus diperhitungkan.

Pendekatan ini menimbulkan pertanyaan lebih luas, apakah ketegasan hukum selalu harus menimbulkan dampak negatif pada ekosistem kreator?, atau, adakah mekanisme yang memungkinkan regulasi ditegakkan tanpa merugikan warga digital yang kreatif dan produktif?.

Refleksi

Dalam hal ini, Komdigi telah menunjukkan konsistensi dan keberanian dalam menegakkan hukum digital, Alexander menegaskan,”Kami berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal”.

Langkah Komdigi bisa menjadi pelajaran bagi semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, mau tidak mau harus  mematuhi Regulasi Nasional bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang menyangkut keselamatan dan keamanan publik yang lebih penting.

Oleh karena itu, bahwa ketegasan hukum harus sejalan dengan empati terhadap warga yang terdampak, di dunia digital yang cepat berubah ini, regulasi yang tidak fleksibel bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus mencari titik keseimbangan, karena hukum tetap wajib ditegakkan, tetapi ruang kreatif juga tetap terbuka dan produktif.

Pembekuan TDPSE TikTok bukan sekadar tindakan administratif, melainkan refleksi dari tantangan tata kelola ruang digital di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah menegakkan hukum dan melindungi publik dari potensi risiko, di sisi lain juga, ekosistem kreator digital menghadapi tantangan nyata yang memerlukan perhatian, agar kreativitas dan ekonomi digital tetap berjalan.

Sebagai penutup, benang dalam kain harus ditarik dengan hati-hati, terlalu kencang bisa merobek kain, terlalu longgar bisa membuatnya tidak berbentuk.

Regulasi digital pun demikian, harus seimbang antara ketegasan hukum dan keberlangsungan ekosistem masyarakat digital, dengan demikian, ruang digital Indonesia dapat aman, sehat, dan produktif untuk seluruh warganya.

Karena di era di mana teknologi berkembang lebih cepat daripada aturan, kita ditantang untuk menenun masa depan digital yang adil dan berkelanjutan, dimana setiap inovasi dapat memberi manfaat, bukan risiko.

Dan jadikan juga setiap langkah pengaturan sebagai pijakan, bukan penghalang, agar kreativitas dan keamanan dapat berjalan berdampingan. Oleh karena itu, masa depan ruang digital ada di tangan kita semua, dan tanggung jawab itu harus kita emban bersama.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni IPDN Ngumpul, Ada Apa ?

    Alumni IPDN Ngumpul, Ada Apa ?

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.133
    • 0Komentar

    “Tujuan kita untuk mempererat silaturahmi antara Praja yang sedang pendidikan termasuk purna-purna yang sudah tugas di lapangan,”

  • Kiat Nge-Mall dengan Tetap Sehat Bersama

    Kiat Nge-Mall dengan Tetap Sehat Bersama

    • calendar_month Minggu, 3 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 7.021
    • 0Komentar

    Apakah kamu sudah ke mall lagi? Jangan lupa untuk selalu terapkan protokol kesehatan, nih. Ingat selalu untuk #PakaiMasker dan #JagaJarak serta hindari kerumunan. Utamakan transaksi non-tunai dan hindari menyentuh permukaan yang tidak perlu. Rutin #CuciTanganPakaiSabun atau bersihkan dengan hand sanitizer, ya. Pergi Ke Mall, jangan sampai lupa terapkan protokol kesehatan ya! Baca dan patuhi protokol […]

  • “Anak Muda, Laptop & Negara yang Akhirnya Ikut Nimbrung”

    “Anak Muda, Laptop & Negara yang Akhirnya Ikut Nimbrung”

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.574
    • 0Komentar

    SAAT ini banyak orang bekerja tanpa terlihat bekerja, tangannya main laptop, matanya ke layar, tapi hasilnya bisa bayar listrik, beli kopi, dan kadang traktir teman. Ini bukan sulap, bukan pula pesugihan. Ini kerja versi baru yang belum sepenuhnya dimengerti generasi lama. Itulah kira-kira gambaran kenapa peluncuran Pelatihan Gig Economy bagi Gen Z dan AI Open […]

  • Jakabaring, Monorel, Motorcross, & Mimpi UMKM yang Tak Lagi Kena Knalpot

    Jakabaring, Monorel, Motorcross, & Mimpi UMKM yang Tak Lagi Kena Knalpot

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,  – Jujur saja, sebelum ada gebrakan ini, Jakabaring Sport City (JSC) ibarat mantan pacar yang cakep tapi cuma jadi pajangan galeri. Bagus, besar, tapi sering bingung fungsinya mau ke mana. Kalau ia bisa ngomong, mungkin si JSC ini udah bilang, “Aku capek jadi latar belakang selfie orang doang”. Nah, akhirnya datang juga secercah cahaya […]

  • Kasus Covid 19 di RI Menurun, Malaysia Kok Keheranan ?

    Kasus Covid 19 di RI Menurun, Malaysia Kok Keheranan ?

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.170
    • 0Komentar

      PANDEMI Covid-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (Covid-19) yang tengah mewabah diseluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus positif Covid-19 di Indonesia kali pertama dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada 9 April, pandemi […]

  • Antisipasi Karhutla di Sumsel Tahun Ini, Ini Yang Dilakukan PTPN VII

    Antisipasi Karhutla di Sumsel Tahun Ini, Ini Yang Dilakukan PTPN VII

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.435
    • 0Komentar

    DIREKTUR PTPN VII Doni P. Gandamiharja mengatakan pihaknya optimis kejadian 2019 tidak terulang kembali lagi tahun ini. Sebab perseroan telah melakukan berbagai upaya dan inisiatif dari sisi pencegahan. Selain menambah embung dan melakukan pendalaman embung, pihaknya kata Doni juga telah menambah petugas patroli yang mereka rekrut langsung dari masyarakat hingg 100 orang. “Kami bahkan tambah […]

expand_less
WordPress Archive Logistic - WP Theme For Transportation Business LogisticsHub – Logistics and Transportation WordPress Theme Logistify – Transportation & Logistics WordPress Theme Logo Showcase for Cornerstone Logo Showcase for Elementor WordPress Plugin Logo Showcase – Logo Addons for WPBakery Page Builder for WordPress Logo Showcase – Responsive WordPress Plugin Logos Showcase | Multi-Use Responsive WP Plugin Logos Showcase Pro – Addon for WPBakery Page Builder Loobek – Elementor Multipurpose WooCommerce Theme