Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » SUMSELGLOBAL » Dari Palembang ke Planet Hukum, Posbankum Bukan Cuma Tempat Ngadu, Tapi Tempat Paham Juga

Dari Palembang ke Planet Hukum, Posbankum Bukan Cuma Tempat Ngadu, Tapi Tempat Paham Juga

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 527
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketika Menteri Hukum Meluncur ke 5 Ilir, dan Buku Hukum Ngopi Bareng Warga

DUNIA yang makin ruwet ini, hukum tak bisa lagi duduk manis di balik meja pengadilan, ngopi sambil kancing kemeja dibuka dua. Zaman sekarang, hukum harus turun ke kampung, ke gang sempit, bahkan kalau perlu ke lapak tukang tambal ban, tempat ibu-ibu ngerumpi, atau pos ronda tempat bapak-bapak main gaplek sambil nonton sinetron India.

Ada kabar baiknya Palembang punya gebrakan!
Gak tanggung-tanggung, 3.000 Pos Bantuan Hukum alias Posbankum digeber sekaligus oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Ya ampun, 3.000! Itu kalo tiap Posbankum dikasih tumpeng satu, bisa-bisa ayamnya pun ikut stres.

Di tengah kota pempek dan jembatan ampera ini, ternyata Posbankum sudah mekar di 107 kelurahan. Salah satunya, Posbankum 5 Ilir yang bakal jadi lokasi spesial buat kunjungan Menkum. Di sana bukan cuma disiapin karpet merah, tapi juga Pojok Literasi Hukum. Bayangin, tempat ngadu bisa jadi tempat baca, dari hukum warisan sampai kasus utang piutang mantan.

Pojok ini akan dipenuhi 200-an buku, semacam “Perpustakaan Hati” tapi isinya KUHPerdata, Undang-Undang Perlindungan Anak, sampai “Hukum untuk Pemula Dari Tukang Bakso sampai Influencer.”

Biar warga gak ngeluh, “Aduh, hukum mah ribet,” tapi bisa bilang, “Eh hukum tuh kayak tukang ojek online, harus responsif dan transparan!”

Tengok ke negeri tetangga Brasil, mereka punya Defensoria Pública di tiap wilayah, layanan hukum gratis yang kuat sampai ke favelas (kampung padat). Belanda, punya Rechtsbijstand, bantuan hukum negara dengan sistem digital transparan.

India, lewat Legal Services Authority, sukses menyasar rakyat desa lewat lokakarya keliling dan edukasi hukum via radio lokal. Kenya, punya Legal Aid Act, di mana tiap pengadilan punya unit khusus bantu masyarakat kurang mampu.

Nah, kalau mereka bisa bikin rakyat dari gang sempit paham hukum, kenapa kita masih ngandelin spanduk dan baliho doang?

Jujur aja ya, bikin Posbankum doang tanpa edukasi itu ibarat buka warung kopi tapi gak pernah bikin promosi. Masyarakat awam taunya Posbankum itu tempat orang mau cerai, padahal bisa buat konsultasi hukum warisan, kasus anak putus sekolah, bahkan urusan kontrakan.

Kalau perlu, lakukan sosialisasi imajinatif bikin “Ngopi Bareng Hukum” tiap Jumat sore, gandeng konten kreator lokal buat bikin video “Hukum Itu Gak Harus Serius”. Bagi-bagi brosur dengan bahasa rakyat, bukan bahasa perjanjian pranikah dan masukkan edukasi hukum ke kegiatan PKK, arisan RT, atau nobar sinetron.

Resmikan boleh, Selfie sama prasasti juga sah, tapi kalau habis itu cuma jadi kenangan di feed medsos, ya sama aja kayak mantan yang cuma hadir di galeri HP. Posbankum harus hidup, bukan sekadar papan nama dan kursi plastik.

Gubernur, wali kota, camat, lurah, RT, RW, sampai tukang parkir perlu paham  akses hukum adalah hak, bukan hadiah.

Sebagai penutup, mari kita hayati pepatah baru “Lebih baik ditilang karena melanggar, daripada gak tahu aturan terus ngomel di warung kopi”

Hukum harus turun, nyampe, dan ngerti rakyat, jangan lagi ada warga yang bingung mau lapor ke mana, atau takut karena gak ngerti prosedur. Posbankum adalah jembatan  bukan jembatan ampera, tapi jembatan dari rakyat ke keadilan.

Dan semoga, dari 5 Ilir Palembang, semangat ini menjalar ke seluruh Indonesia. Kalau Belanda bisa, Brasil bisa, India bisa, masa kita masih sibuk pasang spanduk doang?

Yuk, ubah hukum dari hal yang menakutkan jadi hal yang memudahkan. Dari ruang sidang ke ruang tamu. Dari KUHP ke hati rakyat, karena keadilan bukan buat yang kuat saja, tapi buat yang tahu cara mengaksesnya.

Kalau disetujui, tulisan ini bisa dikembangkan ke dalam versi feature, naskah sosialisasi, atau materi edukasi audiovisual, siap bantu lanjut!.[***]

——————————————————————————————————————————

“From Palembang to Planet Law: Posbankum Is Not Just a Complaint Box, It’s a Portal to Justice”
When the Minister Lands in 5 Ilir, and Legal Books Brew Coffee with the People

IN this ever-complicated world, the law can no longer just sit behind a mahogany desk, sipping coffee with two shirt buttons casually opened. Nowadays, the law must walk the alleys, step into street stalls, mom groups, and even sneak into community karaoke nights.

And good news from the land of pempek and Ampera Bridge: Palembang is leading the way!
Not just one or two  but 3,000 Legal Aid Posts (Posbankum) are being launched simultaneously by the Minister of Law and Human Rights, Supratman Andi Agtas. That’s right, 3,000! If each one served tumpeng rice, the chickens might file a complaint of their own.

Out of Palembang’s 107 sub-districts, Posbankum is blooming like warung kopi. And the golden child? 5 Ilir Legal Aid Post, chosen to host the Minister’s visit. Not only will it get a ceremonial plaque, but it’ll also launch the Legal Literacy Corner  think mini library, but instead of romance novels, it’s filled with legal wisdom.

At least 200 books will be stocked. It’s where KUHPerdata (Civil Code) meets everyday problems  from inheritance disputes to love-and-loan entanglements. So that people can stop saying, “Law is confusing,” and start saying, “Law is actually like an ojek app transparent, fast, and reliable (well… most of the time).”

Here are four countries that made legal aid part of daily life:

  • Brazil has Defensoria Pública across its favelas, offering free legal services from the beach to the jungle.

  • The Netherlands provides Rechtsbijstand, where everyone can apply for legal aid online with a clear system.

  • India runs Legal Services Authority with radio talk shows, village legal camps, and tuk-tuk law tours.

  • Kenya’s Legal Aid Act makes sure even remote towns have access to justice, with trained para-legal volunteers.

So if Brazil can reach the jungle, and India can ride a tuk-tuk to justice, surely we can get legal books into Posbankum 5 Ilir?

Let’s be honest. Building a Posbankum without educating people is like opening a coffee shop with no signboard. Most people think it’s only for divorce drama  while in fact, it’s for much more: inheritance issues, rental problems, even kids getting kicked out of school.

We need creative legal outreach:

  • Launch “Coffee & Law Fridays” with fun talks and free pempek.

  • Invite local influencers to make TikToks: “5 Things You Didn’t Know You Could Ask a Lawyer!”

  • Hand out flyers with street-style language, not Latin-tinged legalese.

  • Inject basic legal lessons into local events arisan, wedding prep meetings, or sports tournaments.

We love ceremonies  ribbons, plaques, a Minister’s smile captured by 3 smartphones and 1 drone. But after the camera clicks… then what?

Let’s not allow Posbankum to become just another nameplate with spider webs.
It has to live. Breathe. Talk. Help.

Make it a habit, not a headline. As a final note, here’s a new-age proverb “Better to be fined and know why, than to rant at a warung without knowing your rights.”

Justice must walk beside the people. It must be found not just in courtrooms, but in community halls and living rooms. Posbankum is not a charity, it’s a basic right.

And from 5 Ilir Palembang, let this be a movement  not just a moment.
If the Netherlands can digitize, if Brazil can humanize, and if India can mobilize… why are we still busy printing banners?

Let’s turn law from something scary into something simple.
From codes to conversation.
From courtroom drama… to community love.

And remember justice that hides behind a suit is not justice  it should wear sandals and speak in everyday language.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD – Pemprov.Sumsel Sepakati Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas & Perubahan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2023

    DPRD – Pemprov.Sumsel Sepakati Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas & Perubahan PPAS APBD Provinsi Sumsel TA 2023

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

                            Sumselterkini.co.id, Palembang – Setelah melalui Proses pembahasan Bersama antara eksekutif dan Legislatif, hari ini DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun […]

  • Dampak Gempa, Kepala BNPB Tinjau Pengungsian Stadion Manakarra

    Dampak Gempa, Kepala BNPB Tinjau Pengungsian Stadion Manakarra

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.069
    • 0Komentar

    KEPALA BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau lokasi pengungsian warga di Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (9/6). Pada peninjauan tersebut, Suharyanto melakukan dialog singkat dengan warga yang mengungsi setelah terjadi gempabumi M 5.8 Mamuju pada Rabu (8/6). Dalam dialog tersebut, Suharyanto mendapati kesaksian warga yang merasa masih trauma dengan gempabumi M 6.2 Mamuju pada Januari […]

  • Ribuan Peserta SAIK 2017 Kumpul di Palembang, Ada Apa Ya?

    Ribuan Peserta SAIK 2017 Kumpul di Palembang, Ada Apa Ya?

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    Diikuti forum Bakohumas, forum kelompok informasi masyarakat, festival kelompok pertunjukan rakyat tingkat nasional, temu Blogger, dan pameran produk Humas, KIM, produk teknologi informasi dan komunikasi, serta POS dan Telekomunikasi (Postel)

  • RAPBD Perubahan TA 2020

    RAPBD Perubahan TA 2020

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 754
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Muba, di ruang rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19, Senin (20/7/2020). Dalam rapat ini, Wabup Beni Hernedi menyampaikan bahwa Nota Keuangan tersebut pada […]

  • Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1443 H

    Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1443 H

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.323
    • 0Komentar

    JAM Kerja ASN Selama Bulan Ramadan 1443 H minimal 32,5 jam/minggu,  berdasarkan SE MenPANRB No. 11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah. Instansi pemerintah dengan 5 hari kerja akan bekerja di pukul 08.00-15.00 untuk hari Senin-Kamis, dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30. Di hari Jumat, maka […]

  • Allianz: Pasca Covid-19, Perusahaan Konstruksi Diperkirakan Bakal Tumbuh 7 – 8% per Tahun

    Allianz: Pasca Covid-19, Perusahaan Konstruksi Diperkirakan Bakal Tumbuh 7 – 8% per Tahun

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.422
    • 0Komentar

    PASAR Infrastruktur Asia Pasifik Diperkirakan Bakal Tumbuh 7 – 8% per Tahun selama dekade berikutnya. Kekurangan bahan dan tenaga kerja terampil saat ini menambah tantangan jangka panjang seputar desain, bahan, dan metode pembangunan baru yang didorong oleh strategi keberlanjutan dan nol bersih. Analisis AGCS terhadap klaim konstruksi dan rekayasa senilai €11 miliar selama lima tahun […]

expand_less
WordPress Archive Accordion FAQ WordPress Plugin Accordion FAQ WordPress Plugin Responsive Accordion for WPBakery Page Builder (Formerly Visual Composer) Accordionza – jQuery Plugin Accu – Healthcare, Massage WordPress Theme AceBeat – DJ Personal Page WordPress Theme Acele – Responsive APP Showcase WordPress Theme Acelle Connect – WordPress Plugin for Acelle Mail ACF Extended Pro ACF for AMP Addon