MUBA Terkini

“Madhucon & PR yang Tak Bisa Ditambang”

ist

Sumselterkini.co.id, – Kalau pepatah bilang, “Datang tak diundang, pulang tak diantar,” maka perusahaan tambang yang datang tanpa lengkap izin itu ibarat tamu kondangan yang nyelonong ambil rendang padahal belum salam-salaman sama empunya rumah. Nah, ini kira-kira yang terjadi di Muba, saat PT Madhucon Indonesia ngajuin permohonan pakai jalan kabupaten dari Dawas ke Simpang C2, padahal PR-nya setinggi tumpukan batu bara di tongkang mereka.

Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi, dalam gayanya yang kalem tapi tegas, langsung bilang.”Kami [Pemkab Muba] minta pihak PT Madhucon Indonesia harus menuntaskan persoalan perizinan dan hal-hal lainnya yang sifatnya prinsip serta tidak menimbulkan dampak buruk ke masyarakat setempat,” tegas Sekda Muba Dr Apriyadi MSi, kemarin.

Kita mesti sadar, jalan kabupaten itu ibarat urat nadi bagi masyarakat. Kalau dilewati truk-truk tambang tanpa aturan, itu seperti jantung sehat dikasih gorengan tiap hari. Lama-lama kolesterol, terus stroke. Begitu pula jalan dari yang mulus bisa berubah jadi kubangan kalau dilewati kendaraan bermuatan ratusan ton.

Perkara tambang bukan cuma soal gali dan angkut, tapi juga soal tanggung jawab. Pepatah lama bilang, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Kalau PT Madhucon sudah memijak bumi Dawas, ya harus tahu cara menjunjung langit hukum dan lingkungan di Muba bukan malah gelinding bawa batubara sambil nyengir.

Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos MSi juga menekankan soal Amdal Lalin. Ini penting. Bayangin kalau jalan sempit dipakai truk tambang saban jam, warga yang mau ngantar anak sekolah bisa kejebak kaya mobil mainan di bawah sofa. Bahaya bukan hanya di jalan, tapi juga di hati warga yang merasa dilangkahi.

Ini bukan soal “jangan usaha”.Perusahaan itu ibarat mantu baru di kampung kalau sopan, semua tetangga bantuin kalau arogan, bisa disambit sandal waktu lewat.

Direktur PT Madhucon Indonesia, Adi Siahaan, bilang mereka akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan persyaratan. Nah, ini PR besar. Masyarakat dan pemerintah daerah sudah cukup sering dengar janji yang kayak es serut di tengah terik matahari manis di awal, mencair kemudian.

Lengkapi izin, libatkan warga, jangan sampai publik melihat ini hanya sebagai strategi “asal lewat dulu, urusan belakang dipikir belakangan”.

Membangun usaha tambang itu sah-sah saja, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai perusahaan jadi seperti kereta api yang ngelaju di jalan umum, nyundul kiri kanan tanpa rem. Perizinan, Amdal, dan jalan khusus itu bukan hiasan, tapi pondasi. Kalau fondasi rapuh, rumah besar bisa runtuh, apalagi cuma rencana tambang.

Kalau PT Madhucon Indonesia ingin diterima baik di Muba, maka harus datang sebagai mitra, karena rakyat sekarang makin cerdas mereka bisa membedakan mana yang benar-benar menambang rezeki, dan mana yang cuma nambang masalah.[***]

Terpopuler

To Top