Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Ayus Astoni, mengatakan dari data terbaru sejumlah pasien baru di Palembang hampir keseluruhan menular dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Data masih kita kumpulkan secara keseluruhan, karena kemungkinan besar pasien berada di tempat sama dan mereka adalah pasien yang penularannya terjadi antar anggota keluarga dan tinggal di satu rumah,” ujarnya, Sabtu (18/4/2020).
Ayus mengatakan, karena penyebaran kasus pasien positif corona terbaru hampir menyeluruh melalui kontak fisik dari OTG. Maka alternatif awal sebaiknya pasien terjangkit melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Mereka tidak ada gejala jadi bisa isolasi mandiri di rumah, tidak harus rawat inap di RS rujukan pemerintah penanganan corona, kami akan membantu dan mengawasi proses isolasi,” imbuhnya.
Adanya penambahan jumlah pasien positif corona di Palembang, sambung Ayus, artinya Palembang saat ini sudah dalam status zona merah. Maka itu, dirinya juga mengimbau agar warga tidak terlalu panik merespon kasus corona, selama semua masyarakat tetap menerapkan social distancing.
Berdasarkan data bersumber dari hallo.palembang.go.id kasus positif mulai tersebar beberapa di Kecamatan. Namun 3 Kecamatan menjadi wilayah yang memiliki pasien positif terbanyak diantaranya Kecamatan Ilir Barat I (5 positif), Sako (6 positif), dan Kalidoni (5 positif).
“Selama menerapkan social distancing masyarakat jangan mengucilkan pasien/orang yang postif. Kalau transmisi lokal upayanya adalah menjaga jarak agar virus sulit terpapar, dan semua berkewajiban pakai masker tanpa terkecuali,” tegas Ayus.
Sebelumnya, menurut Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Zen Ahmad, dengan semakin meluas penyebaran. Sebaiknya warga yang sadar memiliki gejala mirip corona, harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Sedangkan, kalau seseorang mempunyai gejala dengan keluhan lebih seperti demam, kemudian batuk tak kunjung sembuh hingga sakit pernapasan. Maka orang tersebut langsung dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) tanpa perlu melihat riwayat perjalanannya.
“Akibat dampak transmisi lokal, orang yang pernah kontak dengan pasien positif apabila punya keluhan silakan cek kesehatan. Kalau cirinya pernapasan saja, sudah kita tetapkan sebagai orang dalam pantauan (ODP),” ujarnya.[***]