TEPAT pada tanggal 17 Juni 2021 lalu Kota Palembang masuk pada usia 1338 tahun. Usia yang tidak muda dan penuh akan perubahan sosial selama palembang berdiri yang menjadikan kota ini penuh dengan sejarah. Sebagai pusat ekonomi dan ibukota sumatera selatan dengan padatnya hiruk pikuk aktivitas masyarakat menjadikan Kota Palembang termasuk kota terbesar dan terpadat sehingga disebut sebagai Kota Metropolitan di Indonesia.
Namun disisi besar dan padatnya Kota Palembang sebagai pusat ekonomi sumatera selatan yang penuh dengan bangunan mewah baik itu seperti megahnya fasilitas olahraga, menjulangnya gedung bertingkat, panjangnya bangunan LRT, hal itu belum bisa dikatakan bahwa Palembang sebagai kota yang sempurna dan unggul.
Dikarenakan terdapat sebuah sisi gelap pada ruang kesejahteraan rakyat yang meliputi isu kemiskinan, pembangunan jalan, bisnis prostitusi, dan pendidikan.
Tercatat pada Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang bahwa Kemiskinan di Kota Palembang pada bulan Maret 2019 mencapai 180,67 ribu orang. Sedangkan pada bulan Maret 2020 jumlah penduduk miskin mencapai 182,61 ribu orang. Artinya angka kemiskinan pada tahun 2020 mengalami peningkatan 1,94 ribu orang dibandingkan dengan jumlah angka kemiskinan pada bulan Maret 2019.
Begitu juga infrastruktur jalan Kota Palembang yang stagnan, sehingga ratusan titik ruas jalan di Kota Palembang mengalami kerusakan Seperti di Jalan. Lunjuk, Jalan Mayor Salim Batubara, Jalan Sei Hitam, Jalana Dwikora 2, dan masih banyak ruas jalan lainnya. Melansir media bisnis.com pihak Pemerintah Kota Palembang sendiri menargetkan pada Desember 2019 semua Jalan Palembang selesai diperbaiki. Tentu ini sangat bertolak belakang antara Komitmen Pemerintah dengan realita yang dirasakan masyarakat.
Pada ranah bisnis prostitusi, kota palembang semakin hari semakin menggila baik itu prostitusi via online atau langsung, seperti merebaknya Open BO pada aplikasi media online yang terjadi di wilayah Kota Palembang serta di daerah talang semut tepatnya di jalan Dr.Wahidin yang notabenenya pada siang hari sebagai lingkungan pemerintahan (Kantor Dispora) namun berubah ketika malam hari tepat di Era depan Jalan Kantor Dispora menjadi lingkungan pemangkalan PSK.
Aktivitas ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat kota palembang. Usut punya usut diduga para PSK yang sering mangkal di Jl. Dr.Wahidin merupakan jaringan yang tersambung di lokalisasi rumah susun 26 Ilir. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam menangani perdagangan manusia ditambah ditemuinya para PSK yang masih berstatus pelajar dan dibawah umur.
Pada bidang pendidikan Kota Palembang dimulai dari adanya pandemi covid-19 hingga kini sudah melewati 2 semester para pelajar masih mejalankan pemberlakuan sistem belajar daring. Namun, pemerintah harus memperhatikan dampak dari belajar daring yaitu tidak terkontrolnya secara tersistem mengenai pembentukan karakter, menimbulkan pelajar malas dalam menuntut ilmu, dan biaya kuota yang cukup menguras dompet dalam menggunakan aplikasi daring.
Pemerintah harus mengambil peran secara extra ordinary dalam mengatasi masalah yang ada dan tidak terselesaikan dari tahun ke tahun. Pada isu kemiskinan pemerintah harus mengambil langkah kongkrit dan nyata untuk menekan jumlah angka kemisikinan agar semakin berkurang,
Pada ruang infrastruktur jalan pemerintah harus sadar diri dan tidak harus menunggu pengaduan dari masyarakat atau tidak harus menunggu viral untuk memperbaiki jalan yang rusak. Karena dalam perbaikan fasilitas umum itu sudah menjadi tanggung jawab penuh dan kaewajiban bagi Pemerintah Kota Palembang.
Pada ranah prostitusi pemerintah harus bekerjasama dengan diskominfo, dinas sosial, psikolog, KPAI dan lembaga keamanan dalam mencari solusi yang tepat serta menindak tegas para mucikari untuk mengentaskan permasalahan bisnis prostitusi online atau langsung.
Pada ranah pendidikan pemerintah harus mengambil jalan pintas yang tepat agar para pelajar bisa beraktivitas belajar secara tatap muka dengan cara mempercepat vaksinasi para pelajar dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin kepada pelajar dan tenaga pendidik.
Walaupun keputusan ini kembali ditentukan Walikota Palembang Harnojoyo, namun yang harus ditegaskan walikota mempunyai hak political will-nya. Bila memang Harnojoyo bersama rakyat gunakanlah political will- nya untuk kepentingan rakyat, sehingga apa yang menjadi tujuan dari Palembang EMAS (Elok, Madani, Aman, Sejahtera) akan semakin terwujud dan tercapai. [***]
Ilham Mardiantoro
Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP, Universitas Sriwijaya