PELAKSANAAN Ujian Nasional bagi siswa SMP/MTs dan SMA/MA/SMK tahun 2019 sebentar lagi. Para siswa mulai sibuk mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian tahunan tersebut. Seperti tahun kemarin, ada dua jenis Ujian Nasional dilaksanakan, yaitu berbentuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).
Meskipun Ujian Nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa, tetap saja Ujian Nasional masih menyisakan persoalan bagi dunia pendidikan. Pro dan kontra pelaksanaan Ujian Nasional tetap saja ada. Wacana penghapusan Ujian Nasional terbuka kembali setelah salah satu kandidat calon wakil presiden menyampaikan wacana tersebut di acara Debat Cawapres beberapa waktu yang lalu.
Wacana penghapusan Ujian Nasional sudah beberapa kali mengemuka di ruang publik. Bahkan, sampai demonstrasi tuntut penghapusan Ujian Nasional telah beberapa kali dilakukan oleh banyak pihak yang sangat peduli dengan pendidikan. Namun demikian, Ujian Nasional tetap dilaksanakan walau kadar penentu kelulusan bagi siswa sudah berubah.
Saat ini memang Ujian Nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa. Pihak sekolah juga mempunyai wewenang tehadap kelulusan siswanya. Namun demikian, tetap saja Ujian Nasional tetap menjadi permasalahan dalam dunia pendidikan. Pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip pemetaan pendidikan. Artinya, seberapa jauh hasil yang didapat dari pembelajaran di sekolah seluruh penjuru Nusantara ini. Dari hasil penyelenggaraan Ujian Nasional, nantinya akan diambil langkah kebijakan selanjutnya untuk kepentingan Pendidikan.
Terdapat beberapa permasalahan terkait pelaksanaan Ujian Nasional ini, di antaranya, Ujian Nasional dilaksanakan serentak dan seragam termasuk soal-soal yang diujikan. Padahal, sekolah yang fasilitasnya lengkap, terutama di kota tidak akan sama dengan sekolah yang sarana dan prasarananya masih minim seperti di desa dan daerah pelosok. Jadi, pemerataan pendidikan harus diutamakan terlebih dahulu dari sisi fasilitas sekolah tersebut.
Kemudian, penyelenggaraan Ujian Nasional memerlukan anggaran yang cukup mahal. Artinya, anggaran biaya penyelenggaraan Ujian Nasional tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan melengkapi sarana dan prasarana sekolah yang masih minim fasilitas pendidikan tersebut.
Selanjutnya, Ujian Nasional hanya mengukur kecerdasan kognitif siswa. Ujian Nasional mengabaikan aspek yang lain seperti faktor emotif dan psikomotor. Seharusnya, tingkat kecerdasan siswa juga harus sebanding dengan karakter yang baik dimiliki siswa. Padahal, pendidikan berkorelasi juga dengan pembelajaran karakter siswa. Karena itu, berbicara tentang pendidikan karakter, berapa waktu yang lalu terdapat beberapa kasus yang berhubungan dengan karakter siswa yang tidak mencerminkan sebagai kepribadian seorang siswa. Seperti beberapa siswa yang tidak sopan dan berlaku kurang ajar terhadap guru mereka yang sedang dalam proses kegiatan pembelajaran di kelas.
Selain itu, hasil Ujian Nasional yang diperoleh siswa tidak terlalu berpengaruh terhadap syarat untuk siswa melanjutkan ke perguruan tinggi. Dalam artian hasil Ujian Nasional tidak berpengaruh terhadap keinginan siswa melanjutkan kembali ke perguruan tinggi. Siswa masih akan melaksanakan ujian kembali untuk diterima di perguruan tinggi. Kalau diadakan Ujian Nasional sebaiknya hasilnya dapat dijadikan sebagai pertimbangan syarat untuk diterima di perguruan tinggi. Jadi, ada keterkoneksian antara hasil Ujian Nasional dengan syarat diterima di perguruan tinggi.
Terlepas dari masih perlu tidaknya Ujian Nasional diadakan, yang paling utama adalah adalah bagaimana langkah dan strategi pengambil kebijakan ke depan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini. Pendidikan di Indonesia harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang telah memasuki era revolusi industri 4.0. Jadi, masih perlukah diadakan Ujian Nasional? [**]
Oleh : Dr. Darwin Effendi, M.Pd.
Dosen Universitas PGRI Palembang