Mini Drama AI Bermuatan Porno dan Judi, Pemerintah Bertindak
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 34 menit yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : komdigi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mencermati peredaran mini drama berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang memuat unsur pornografi, kekerasan seksual, dan perjudian. Konten tersebut memanfaatkan media sosial untuk mengarahkan pengguna ke platform lain yang menyediakan layanan berbayar dengan sensor minim.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyikapi pola tersebut, karena layanan yang menjadi tujuan pengguna disebut menyediakan konten berbayar dengan pengawasan sensor yang minim.
Konten yang menjadi perhatian pemerintah mencakup pornografi, kekerasan seksual, hingga unsur perjudian.
Drama pendek tersebut tampil di media sosial dengan penggarapan yang cukup kreatif menggunakan teknologi AI, tetapi tautan yang menyertainya dapat membawa pengguna ke layanan berbeda.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, media sosial dalam pola distribusi tersebut hanya berfungsi sebagai pintu masuk.
Menurutnya, pengguna yang mengeklik tautan kemudian diarahkan menuju platform lain untuk mengakses konten berbayar.
“Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor,” ujar Nezar seusai acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di lingkungan Lembaga Sensor Film (LSF), di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini
Pola distribusi, lanjutnya membuat pengawasan konten tidak cukup hanya dilakukan pada platform tempat video pertama kali muncul.
Dia menerangkan, pemerintah juga perlu mencermati layanan lanjutan menjadi tujuan pengguna, terutama platform yang belum terdaftar di Indonesia tetapi memanfaatkan media sosial untuk menjangkau masyarakat.
Nezar mengatakan, Kemkomdigi tengah mencermati kepatuhan penyelenggara platform digital. Pengawasan terhadap layanan over the top (OTT) juga membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan perusahaan teknologi agar pemantauan dapat menjangkau aplikasi yang digunakan setelah pengguna meninggalkan media sosial.
Dengan demikian, tantangan yang dihadapi bukan hanya menemukan konten bermasalah, melainkan juga mengawasi jalur distribusinya hingga ke platform tujuan.
Kemkomdigi buka peluang libatkan LSF
Untuk memperkuat pemantauan, Kemkomdigi telah menjalin kolaborasi dengan platform media sosial melalui dashboard bersama. Fasilitas tersebut digunakan untuk mengawasi konten yang berpotensi melanggar hukum.
Pemerintah juga membuka peluang melibatkan LSF dalam upaya tersebut. Pengalaman lembaga itu dalam praktik penyensoran dinilai dapat memberikan masukan untuk menghadapi persoalan konten digital yang semakin beragam.
“Kita juga akan sangat senang sekali kalau bisa mendapat masukan dari Lembaga Sensor Film, yang kita tahu punya keahlian, sejarah yang panjang, dan pengetahuan yang mendalam tentang praktik penyensoran untuk konten-konten negatif seperti ini,” tutur Nezar.
Kolaborasi antara Kemkomdigi, LSF, dan perusahaan teknologi diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan, termasuk terhadap layanan yang menjadi tujuan pengguna setelah mengakses konten di media sosial.
Pemerintah menilai koordinasi lintas pihak diperlukan untuk mencegah penyebaran konten yang berpotensi melanggar hukum dan menjaga ruang digital tetap aman bagi masyarakat. (***)/diolah dari komdigi.
- Penulis: Irwan Wahyudi
