Tekno

Inovasi Digital Tanpa Nabrak UU PDP, Mungkinkah?

Foto: Komdigi

DI ERA digital, startup itu ibarat pembalap F1, semua ingin gas pol sampai baret di trek, tapi jangan sampai nabrak pit stop alias aturan. Salah satu “rel” yang nggak boleh dilewati sembarangan adalah privacy by design, prinsip pelindungan data pribadi yang katanya bisa bikin inovasi tetap cepat tapi aman.

Baru-baru ini, dalam sebuah Seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Wamen Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah mata uang baru di era digital.

“Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global”, ujarnya dalam keterangannya dilaman Komdigi, kemarin.

Pernyataan ini bikin startup harus berpikir: bukan cuma soal seberapa cepat kita bisa inovasi, tapi juga seberapa aman data pengguna kita.

Coba seandainya kamu lagi ngebut di jalan tol, tiba-tiba ada polisi minta surat lengkap. Startup di Indonesia kadang sama ingin melaju cepat, bikin aplikasi canggih, tapi tiba-tiba diingatkan UU PDP. “Eh, jangan lupa privacy by design, ya!”

Prinsip privacy by design itu sebenarnya simple, pikirkan pelindungan data sejak awal, bukan setelah kebocoran terjadi. Tapi kenyataannya, banyak startup lokal yang masih mikir, “Waduh…, biaya buat compliance ini gede, bisa makan waktu proyek kita”. Jadinya, dilema klasik muncul inovasi cepat atau patuh aturan?

Pepatah lama bilang, “Tak kenal maka tak sayang”. Dalam konteks digital, bisa diartikan, tak peduli data pribadi pengguna sejak awal, maka jangan harap mereka percaya sama produkmu.

Di satu sisi, startup harus cepat karena ide baru tiap minggu, investor pengin return cepat, dan persaingan global nggak kenal ampun. Di sisi lain lagi, aturan PDP bukan pajangan, ini hukum yang bisa bikin bisnis kena sanksi kalau diabaikan.

Wamen Nezar juga menyoroti hal ini, sepanjang 2023, ada sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, 62 persen di antaranya pencurian informasi pribadi. Bayangkan, potensi ekonomi digital yang bernilai ratusan triliun rupiah bisa terancam karena kebocoran data yang nilainya miliaran rupiah.

Beberapa startup besar sudah mulai paham, integrasi privacy by design justru bisa jadi keunggulan kompetitif. Kenapa? Karena pengguna jaman sekarang nggak cuma mau fitur canggih, mereka juga pengin aman. Kamu lagi pakai e-wallet atau aplikasi kesehatan,  tiba-tiba data pribadimu hilang. Percaya deh, pengguna bakal kabur lebih cepat daripada kamu ngejar diskon flash sale.

Tapi buat startup kecil, prinsip ini kadang terasa kayak “nonton film horor sambil bawa koper berat” bikin stres, tapi kalau dilewatkan, bisa celaka. Solusinya bukan menghindar, tapi mendesain sistem yang aman sejak awal tanpa ngerem kreativitas.

Beberapa langkah praktis bisa dicontoh startup Indonesia,

Integrasi sejak tahap desain, jangan tunggu sampai produk jadi, baru mikirin privacy. Desain sistem dengan pertimbangan pelindungan data dari awal inti dari privacy by design.

Mata uang baru

Pendidikan internal tim, semua karyawan, dari developer sampai marketer, harus ngerti pentingnya data pribadi. Kalau tim sendiri nggak paham, jangan harap bisa patuh UU PDP.

Kolaborasi dengan regulator, seperti yang dilakukan lewat Garuda Spark Innovation Hub, bertemu BUMN, startup, dan regulator untuk uji coba digital aman. Ini bikin startup bisa belajar sambil jalan, bukan nabrak aturan dulu baru nyadar.

Fokus ke kepercayaan pengguna, ingat, kepercayaan adalah mata uang baru di era digital, kata Wamen Nezar. Startup yang berhasil menjaga data pengguna otomatis dapat loyalitas dan reputasi yang nggak ternilai.

Oleh karena itu, prinsip privacy by design bukan hambatan, tapi jalan tol untuk startup yang ingin lari kencang tapi tetap aman. Misalnya kalau kamu bisa bikin aplikasi fintech yang aman dan nyaman, investor senang, pengguna percaya, regulator tersenyum, dan kamu nggak perlu stres ngurus denda.

Pesannya buat startup dan pegiat digital. “Inovasi tanpa kepatuhan seperti membangun rumah di atas pasir”. Cepat boleh, tapi kalau pondasi nggak kuat, roboh juga. Kecepatan tanpa aturan mungkin terlihat keren di awal, tapi jangka panjang malah bikin reputasi dan bisnis terancam.

Di dunia startup Indonesia, prinsip privacy by design itu kayak mentor bijak yang kadang bikin pusing tapi sebenarnya mau bantu kamu menang. Startup yang bisa menggabungkan kecepatan inovasi dan kepatuhan aturan, bakal punya keunggulan kompetitif besar, pengguna percaya, inovasi jalan terus, dan bisnis berkembang berkelanjutan.

Seperti kata Wamen Nezar, kepercayaan publik adalah mata uang baru. Startup yang mengabaikan ini mungkin bisa lari kencang sebentar, tapi risiko kebocoran data bisa bikin crash besar. Jadi jawabannya, bisa lari kencang tanpa nabrak UU PDP, asal startup punya strategi matang, edukasi tim, dan mindset “patuh sejak awal itu keren”.

Di dunia digital yang serba cepat, pepatah lama tetap relevan “Sedia payung sebelum hujan”. Di sini, payungnya adalah privacy by design. Tanpa payung, inovasi mungkin bisa jalan, tapi risiko kebocoran data bisa bikin startup kena badai besar.[***]

Terpopuler

To Top