Seluas 80 juta tanah di Indonesia masih belum memiliki sertifikat, sementara yang baru memiliki hanya 46 juta bidang tanah dari 126 juta...
Luar biasa pada 2018 rencananya pemerintah bakal memfasilitasi 7 juta lahan rakyat untuk disertifikasi sehingga diharapkan masyarakat memiliki legal dokumen terhadap lahannya.