Kebijakan
Wow ! Picu Karhutla 3 Ribu Hektare, Perusahaan di Daerah Ini Di Vonis Bayar Ganti Rugi Ratusan Miliar
PT. Kumai Sentosa (PT. KS) divonis membayar ganti rugi Rp175,18 miliar oleh Majelis Hakim PN Pangkalan Bun karena menjadi pemicu kebakaran hutan...