PEMKAB Muba baka memberi sanksi bagi aparatur sipil negara [ASN] yang telat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2019...
PENYELENGGARA Negara wajib menindaklanjuti E LHKPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi...