PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dapat dilakukan asal disetujui seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk orang tua murid, dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam Panduan resmi yang dapat diunduh di https://s.id/panduan-pembelajaran-2021.
Banyak hal harus diperhatikan sebelum memutuskan penyelenggaraan PTM, seperti penerapan disiplin protokol kesehatan, strategi yang mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah, dan data perkembangan kasus COVID-19, khususnya pada usia anak sekolah.
Jika tidak dapat memenuhi syarat-syarat ketat tersebut, harap fokus terlebih dahulu pada penanganan pandemi.[***]
covid19.go.id