Sosial

Bijak Gunakan Media Sosial, Konten Positif Membuat Masyarakat Produktif

MARAKNYA konten positif di ruang digital akan membuat masyarakat semakin produktif di masa mewabahnya virus global COVID-19 di dalam negeri. Mengingat, sebagian besar kegiatan produktif masyarakat saat ini tengah bergantung dari keberadaan aplikasi digital yang berada di ruang-ruang dunia maya.

“Masyarakat menjadi semakin produktif dengan keberadaan konten-konten positif di ruang digital,” ujar Akademisi Gun Gun Siswadi dalam Forum Diskusi Publik: Bijak dalam Bersosmed dan Lawan Hoaks di Masa Pandemi COVID-19″ pada Senin (12/7/2021).

Adanya konten yang positif, tentunya akan menumbuhkan semangat pengguna dunia digital dalam negeri di berbagai platform ketika melakukan aktivitas di ruang-ruang digital. Mengingat, dari ruang digital tersebut masyarakat dapat tetap melakukan serangkaian upaya produktif di masa merebaknya virus global COVID-19 yang tengah melanda.

“Konten positif bermanfaat bagi masyarakat yang tengah melakukan kegiatan produktif,” tuturnya.

Pentingnya hal itu, saat ini pemerintah tengah melakukan serangkaian upaya yang dilakukan dalam memastikan ruang digital Indonesia dipenuhi oleh informasi positif. Terdapat dua kebijakan yang tengah secara masif dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yakni penanganan konten negatif dan mencanangkan gerakan literasi digital.

Kominfo telah membentuk tim yang khusus mengawasi setiap konten yang berada di berbagai aplikasi platform digital. Tim ini yang akan melakukan tugasnya melakukan penanganan konten negatif dengan cara mengawasi ruang digital tersebut melakukan pengawasan atau patroli di ruang digital selama 24 jam setiap harinya.

Tim tersebut akan melakukan kegiatan blokir kepada akun atau situs yang terindikasi memiliki konten negatif. Dan juga akan meluruskan setiap informasi yang tidak benar atau negatif yang dimiliki oleh suatu situs maupun akun. Lalu, Tim ini juga menindak lanjuti informasi tidak benar melalui jalur hukum.

“Penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap penyebaran konten negatif di ruang digital,” tuturnya.

Selanjutnya, mulai dari 20201 ini, Kementerian Kominfo memberikan pelatihan kepada 12,4 juta pengguna ruang digital untuk mengikuti program literasi digital. Pelatihan yang diberikan kepada masyarakat pengguna ruang digital di dalam negeri mencakup pengetahuan tentang Budaya Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, Etis Bermedia Digital, dan Cakap Bermedia Digital.

Empat jenis pelatihan ini, akan membawa perubahan yang signifikan terhadap berbagai perilaku masyarakat pengguna ruang digital di dalam negeri. Khususnya, dalam upaya pemanfaatan secara positif ketika berselancar di dunia maya.

Dalam memperluas pelatihan yang ada pada empat modul ini, pihaknya akan menggandeng sebanyak 110 pemerintah daerah, instansi pemerintah hingga organisasi kemasyarakatan. Sebab, lembaga-lembaga tersebut, merupakan garda terdepan dalam upaya penyebaran pengetahuan yang berada di atas.

Dengan melakukan dua hal ini, keberadaan ruang digital di dalam negeri akan semakin dipenuhi oleh konten-konten yang positif di masa depan. Dengan begitu, setiap konten informasi yang beredar di ruang digital dapat membawa manfaat positif kepada kehidupan masing-masing individu di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.

“Sebarkan konten tersebut di ruang digital, khususnya di media sosial,” pungkasnya.InfoPublik (***)

Ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com