KOMISI (KPU) Sumsel menyebutkan di Sumsel pada 2020 ada 7 daerah yang akan melaksanakan Pilkada secara serentak. 7 daerah yang melaksanakan Pilkada itu diperkirakan membutuhkan dana keselurahan senilai Rp395 miliar.
Masing-masing KPU di daerah yang menjalankan Pilkada tersebut telah mengajukan usulan anggaran, seperti contoh :
KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang mengusulkan anggaran tersebesar Rp 72,7 miliar ke pemerintah daerah setempat.
KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengusulkan dana sebesar Rp 33,5 miliar, usulan Muratara termasuk yang terkecil di Sumsel.
KPU OKU Timur mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp 67,4 miliar lebih, disusul usulan KPU Ogan Ilir sebesar Rp 63,9 miliar lebih.
Selanjutnya, KPU OKU Selatan yang mengusulkan anggaran sebesar Rp 61 miliar, KPU OKU mengusulkan anggaran Rp 57 miliar, dan KPU PALI mengusulkan anggaran Rp 39 miliar.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menyebutkan berdasarkan usulan awal dari KPU kabupaten, jika secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 395,7 miliar.
“Usulan KPU kabupaten/kota yang mengajukan ke masing-masing Pemkab setempat pada dana hibah di APBD masing- masing Pemkab, dan bukan persetujuan,” kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, minggu (8/9/2019).
Kelly, berharap anggaran dana hibah yang diusulkan itu, sesuai dengan peraturan Mendagri, dan anggaran tersebut bisa disetujui paling lambat 1 Oktober 2019 mendatang.
“Tahapan sudah mulai bulan ini, dan sesuai dengan aturan yang ada, paling lambat 1 Oktober penandatanganan naskah hibah untuk Pilkada sudah disetuju oleh KPU dan pemkab masing- masing,” paparnya.
Setelah anggaran selesai dibahas dan disetujui, KPU kabupaten/kota akan menyusun Pokja sosialisasi maupun Pokja perekrutan badan Pokja dan program kerja lainnya.
“Sekarang usulan anggaran, masih dalam proses rapat anggaran di DPRD Kabupaten masing-masing, dan kita harapkan tidak ada kendala,” tandasnya.[**]
Penulis : one