Politik

Mapillu-PWI OKI Ajak Masyarakat Pemilu Damai

Foto : Indra

Sumselterkini,co,id.Kayuagung – Dalam upaya memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, serta mengumpulkan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu, keberadaan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia Ogan Komering Ilir (Mappilu PWI OKI) juga untuk memastikan proses Pemilu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 berjalan jujur dan adil.

Ketua Mapillu-PWI OKI Bambang Samudera, mengajak masyarakat turut menciptakan pemilu damai, berkualitas, dan bermartabat.

Ia juga mengatakan, masyarakat dan pers memiliki peran strategis untuk mengontrol pelaksanaan Pemilu Hal inilah yang ia harapkan dari Mappilu-PWI untuk dapat mewujudkan peran dan tugas pers dalam tanggung jawab kebangsaan.

“Pemilu 17 April 2019 bukan hanya memilih presiden dan wakil presiden melalui Pilpres, tetapi memilih wakil rakyat di DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD RI, tentunya potensi gesekan bisa saja terjadi, ” ujarnya di Kantor Bawaslu OKI di Kayuagung Selasa (16/5/2019).

Selain memantau proses pemungutan, lembaga independen beranggotakan PWI yang bekerjasama dengan Bawaslu Kabupaten OKI, juga akan membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan pemilu.

Menurut Bambang, yang juga pimpinan media lokal Harian Umum Ogan Ekspres mengatakan untuk pelaporan ini sendiri akan diserahkan ke Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

“Dengan dibukanya posko pengaduan ini, akan memudahkan masyarakat untuk melapor kecurangan pemilu. Tidak perlu segan melaporkan, karena posko layanan ini terbuka 24 jam,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi mengapresiasi peranan awak media dalam turut mengawal proses demokrasi. Terlebih, Mappilu-PWI juga membuka posko pengaduan 24 jam sama seperti yang dilakukan pihaknya.

“Pasca pemungutan suara, berkemungkinan laporan akan meningkat. Keberadaan Bawaslu yang bersinergi dengan Mappilu-PWI berupaya mengakomodir laporan kecurangan pemilu. Kami juga membuka posko layanan 24 jam,” terangnya.

Ihsan menekankan, sesuai dengan amanah konstitusi kepada Bawaslu, hendaknya masyarakat yang menemukan bentuk kecurangan proses pemilu, juga menambahkan bukti kuat yang dapat dijadikan temuan.

Ia mencontohkan salah satu kasus seperti politik uang yang terkadang hanya terkesan rumor saja, tanpa bukti pendukung yang diperlukan pihaknya.

“Seperti kasus politik uang, terkadang masyarakat yang melaporkan justru segan dijadikan saksi terkait laporan temuannya, sehingga kami kesulitan memproses lebih lanjut,” tandasnya.[**]

 

Penulis : Indra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com