Politik

Lega, Menunggu Pelantikan

foto : istimewa

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menetapkan gubernur terpilih 2018-2023 Herman Deru dan Mawardi Yahya (DMMY), sementara di tempat terpisah KPU Kota Palembang menetapkan juga Walikota Palembang terpilih Harnojoyo-Fitrianti Agustinda setelah masing-masing KPU tersebut melakukan rapat pleno terbuka, Minggu (12/8/2018).

Suasana di Kantor KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang terlihat ramai dikunjungi dari pendukung DMMY menyaksikan penetapan tersebut. “Alhamdulillah proses sudah selesai diranah KPU, diranah penyelenggara, tinggal lagi  diranah pelantikan yaitu di DPRD, Mendagri dan Presiden. Saya berharap proses selanjutnya lancar juga tanpa hambatan sesuai jadwal,” ujar Herman Deru dengan senyum terharu.

Menurutnya setelah itu pihaknya menunggu dari DPRD, Mendagri dan Presiden. Setelah itu menunggu jadwal pelantikan apakah akan berlangsung pada gelombang pertama yaitu 17 September atau gelombang kedua 17 Desember.

Dia menilai ke dua tahapan pelantikan tersebut, tidak ada masalah dan meneriman.”Mau gelombang pertama atau kedua akan kita terima dengan baik. Itu bukan masalah bagi kita yang penting hari ini masyarakat Sumsel telah dengan jelas menunjukkan kedewasaannya dalam proses demokrasi ini,” katanya.

Dia menambahkan, menjelang pemilu 2019, dirinya sebagai Gubernur terpilih berharap agar masyarakat Sumsel khusunya para elite untuk tetap menjaga kedewasaan yang menjadi ke khasan budaya Sumsel.

Lebih jauh, saat ini dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintahan saat ini agar program kerjanya sebagai Gubernur terpilih dapat sinkron ketika menjabat.

“Kami akan koordinasi dengan pemerintahan saat ini istilahnya masa transisi ini. Akan sinkronisasi program karena pada anggaran berikut saya dan pak Mawardi yang akan lakukan itu. 3 bulan atau 5 tahun Herman Deru-Mawardi Yahya akan gas pol (bekerja keras),” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan setelah penetapan pihaknya akan menyampaikan keputusan tersebut kepada DPRD Sumsel untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri sehingga bisa dilaksanakan proses pelantikan.

Kapan pelantikan dilakukan? Hal itu kata Aspahani sudah menjadi kewenangan Mendagri dan Presiden.

“Tugas kita sudah selesai, Tinggal proses pelantikan ranahnya Mendagri dan Presiden. Bisa di September atau Desember. Kalau masa jabatan pak gubernur (Alex Noerdin) habis 7 November,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, jika Alex Noerdin mencalonkan sebagai Caleg DPR RI, kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada 17 September

Terpisah melalui surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang nomor 186/PL.03.7-Kpt/1671/KPU-Kot/VIII/2018, tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih, pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda, resmi memimpin kembali Kota Palembang untuk lima tahun kedepan.

Hal itu disampaikan KPU Kota Palembang dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih yang dilaksanakan Hotel Swarna Dwipa Palembang, Minggu (12/8/18).

Ketua KPU Kota Palembang, Firamon Syakti menyampaikan, pleno yang dilaksanakan hari ini, merupakan salah satu tahapan Pilkada Kota Palembang yang sudah berlangsung.

“Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), setelah kami menetapkan, Walikota dan Wakil Walikota terpilih, selanjutnya KPU Kota Palembang akan menyerahkan SK Penetapan dan berita acara ke legislatif,” terangnya.

Firamon mengatakan, rencananya pihaknya akan menyerahkan SK Penetapan dan berita acara, besok, Senin (13/8/18). Dan legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, diberikan waktu lima hari untuk dapar menindaklajuti terkait persiapan pelantikan.

“Jika tidak ada halangan, pelantikan akan dilakukan institusi terkait sekitar tanggal 20 September atau 21 September 2018,” tandasnya.[one]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com