SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menggelar acara sinkronisasi dan simulasi tugas-tugas PPK Provinsi Sumsel yang diselenggarakan 21-23 Desember 2017.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ahmad Naafi mengatakan Bimbingan teknik (bimtek) terpadu yang pertama kalinya digelar untuk PPK. Dalam acara itu menghadirkan pula narasumber dari KPU,KPU Sumsel,Bawaslu juga dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ahmad Naafi, komisioner KPU Sumsel divisi SDM dan Parmas kepada media.
Ia mengatakan PPK akan mendapatkan akan melaksanakan simulasi proses rekapitulasi di PPK mulai dari gelaran rapat pleno rekap menghitung suara yang harus disiapkan berupa sarana kelengkapan mulai dari sampul kertas DAA-KWK dan sampul DA,segel,formulir hingga kotak suara berisi rekapitulasi seluruh desa/kelurahan dan perlengkapan lainya.
“Kami juga memberikan bimtek mengenai kemampuan dan kecermatan PPK dalam mengisi formulir akan disimulasikan sehingga kesiapan mereka biar teruji dalam melaksanakan tugas,”ungkap Kamis (21/12/2017).
Selain itu lanjut Naafi, para PPK ini juga akan dibekali dengan buku panduan, pengetahuan peraturan dan perundang-undangan serta pengetahuan kode etik penyelenggara.
“PPK maupun PPS dan KPPS sebagai garda terdepan dalam melaksanakan pilkada dan pemilu yang luber dan jurdil mutlak harus kita bentengi dengan integritas,mampu melaksanakan tugasnya dan memegang azas luber serta jurdil,”katanya.
Ia mengajak stakeholder terkait kepemiluan untuk menyaksikan bimtek dan simulasi. Mengenai tahapan Pilgub Sumsel,mantan jurnalis ini mengatakan tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah dimulai sejak 19 Desember 2017 lalu.
“PPS akan berkoordinasi dgn PPK dalam rekrut PPDP ini,”katanya.
Dia melanjutkan PPDP bisa berasal dari pengurus RT,RW atau sebutan lain yang diusulkan PPS yang berdomisili di wilayah kerjanya dibuktikwn dengan E-KTP,bukan anggota parpol,bukan anggota TNI/Polri,usia minimal 17 tahun dan bersedia pula menjadi anggota KPPS.
Naafi menambahkan tugas kedepan sudah menunggu PPDP, yaitu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 20 Januari s/d 18 Februari 2018 minimal 5 rumah sehari.
Sementara itu Ketua KPU Sumsel H.Aspahani mengatakan KPU Sumsel siap melaksanakan tahapan Pilkada dan Pemilu 2019.