ADAKAH etika dalam politik?, mungkinkah etika diterapkan dalam dunia politik?. Pertanyaan tersebut bisa jadi ada pada benak sebagian besar publik. Sebab, praktek politik yang terjadi selama ini yang dipertontonkan oleh sebagian politisi mengesankan bahwa politik itu kotor, tidak bermoral, dan penuh dengan intrik.
Kondisi tersebut menimbulkan sikap sebagian masyarakat menjadi sinis dan tidak peduli dengan kehidupan politik dan proses demokrasi yang berlangsung. Kalaupun masyarakat menunjukkan partisipasinya, lebih kepada mengharapkan keuntungan atau imbalan (money politic) dari mereka yang terlibat dalam kontestasi politik.
Realitas tersebut, sebenarnya sangat merugikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengahrapkan pembangunan politik yang santun, etis, dan bermartabat secara terus menerus demi terwujudnya demokrasi yang kuat dan berkualitas yang dapat diandalkan untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten dan amanah yang mendapatkan dukungan publik baik pada level nasional maupun daerah.
Keberadaan politik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebenarnya merupakan hal yang tidak dapat dihindari sebagai cara atau mekanisme untuk menghasilkan kekuasaan yang mendapat pengakuan atau legitimasi dari rakyat demi eksisitensi atau kelangsungan bangsa atau organisasi pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat.
Oleh sebab itu, politik tidak harus dibenci apalagi dicaci, karena sesungguhnya politik merupakan teknik atau cara tertentu untuk memperoleh kekuasaan yang sah. Teknik atau cara itulah yang harus ditempuh dengan cara-cara yang etik atau dengan moral berdasarkan hati nurani, baik etik atau moral yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat maupun yang bersumber dari nilai-nilai agama seperti, kejujuran, keadilan, saling menghargai dan menghormati tidak dengan menghalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Mewujudkan kehidupan politik yang beretika diperlukan gerakan pendidikan politik dengan melibatkan semua komponen yang ada seperti lembaga pendidikan (formal dan non formal), pers, forum-forum keagamaan seperti dakwah dan majelis-majelis keagamaan lainnya, dan juga penguatan peran tokoh-tokoh dari berbagai kalangan, seperti tokoh agama, pemuda, cendekiawan, dan lain-lain. Hanya dengan politik yang beretika, harapan akan demokrasi yang kuat untuk menghasilkan kepemimpinan yang berwibawa dan berintegritas pada lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif yang didukung dan dipercaya oleh rakyat dapat diwujudkan.[***]
Oleh: Taufik Akhyar
Dosen : Dosen Ilmu Politik, Fisip UIN Raden Fatah Palembang