Peristiwa

Pejabat Sumsel ‘Ijonkan’ Proyek untuk ‘Serangan Fajar’ Anak

foto : istimewa

Sumselterkini.co.id, Jakarta –Puluhan warga Sumatera Selatan berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4) siang. Mereka yang menamakan diri Kesatuan Aksi Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KAPAKKN Sumsel itu meminta KPK mengawasi ketat para pejabat pemerintahan mulai gubernur, bupati/walikota, camat, lurah, hingga ketua RT/RW di Sumsel yang memiliki kerabat calon legislatif untuk mencegah terjadinya money politic dalam pileg dan pilpres.

“Pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, bahkan DPD RI maupun pilpres, sudah terindikasi politik uang. Di Sumatera Selatan tanda-tanda bakal terjadinya pembelian surat suara sudah muncul,” teriak salah satu orator dalam demo yang berlangsung tertib itu.

Selain itu massa juga membawa dua spanduk besar yang berisi tuntutan dan pesan bernada mengingatkan kepada para pejabat di Sumsel yang terindikasi melakukan politik uang. Spanduk yang pertama bertuliskan “KPK TOLONG SADAP PEJABAT-PEJABAT SUMSEL YANG GUNAKAN UANG APBD 1,4 TRILYUN UNTUK SERANGAN FAJAR”. Spanduk satu lagi berbunyi: “INGAT!!! GUBERNUR, BUPATI, ANAK ISTRI & KELUARGA MU JANGAN DIKARBIT JADI CALEG PAKAI UANG KORUPSI APBD 1,4 TRILYUN”.

“Kami mensinyalir hal ini dari beberapa oknum elit politik di lingkaran eksekutif pemerintahan yang secara terang-terangan melibatkan anggota keluarganya untuk mencalonkan diri di legislatif baik itu anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten, maupun DPD RI,” kata Koordinator Lapangan dan Sekretaris KAPAKKN Ismaul Alkabir.

Bukan rahasia, di antara anggota keluarga itu banyak yang maju sebagai caleg tanpa didukung pengalaman politik maupun latar belakang sebagai pengurus partai dalam kurun waktu lama.

Hal ini juga disinyalir dari dugaan adanya proyek infrastruktur jalan Provinsi Sumsel yang saat ini dalam proses tender senilai kurang lebih Rp1,4 triliun, di mana kontraktor dari Jakarta yang ‘mengijon’ proyek-proyek tersebut dengan fee 30% dan sampai bulan April ini harus membayar DP 20%.

Ismaul Alkabir menambahkan, KAPAKKN mendapatkan informasi dari orang-orang yang berkompeten dalam bidang infrastruktur terkait adanya dugaan penyelewengan dana sekitar 1,4 triliun rupiah, yang disinyalir uang tersebut sekitar 30 persennya diambil untuk kepentingan pribadi, di mana kepentingan pribadi itu diduga akan digunakan dalam pencalonan diri mereka di pemilu 2019.

Indikasi ini menguat karena proyek-proyek itu diberikan tanpa melalui tender dan langsung dikerjakan kontraktor yang ditunjuk oleh pemegang posisi elit pemerintahan setempat.

Dengan dugaan ini dikhawatirkan akan banyak dana yang diselipkan/diambil untuk kepentingan pribadi dan memuluskan hasrat jahat memenangkan anggota keluarga dalam pemilihan umum berupa kursi legislatif. Praktek politik uang ini ditengarai akan jauh lebih marak lagi menjelang satu minggu masa pencoblosan dan mencapai puncaknya pada dinihari tanggal 17 April 2019 dalam bentuk ‘serangan fajar’.

Mencermati situasi dan kondisi bakal terjadinya perilaku politik uang yang bakal merusak Pemilu/Pilpres 2019 ini, KAPAKKN Sumsel menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan kontrol dan pengawasan melalui cara dan metoda yang lebih ketat termasuk dengan teknik penyadapan kepada elit politik di posisi pejabat pemerintahan dari gubernur, bupati/walikota, camat, lurah, hingga ketua RT/RW yang memiliki kerabat calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD, untuk mencegah terjadinya money politic dalam pileg dan pilpres.

Kedua, menolak praktek politik uang dalam pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten, bahkan DPD RI maupun Pilpres tahun 2019.

Ketiga, menolak nepotisme yang terjadi pada calon legislatif dan DPD RI.

Keempat, mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya oknum pejabat yang menyalahkan aturan dalam pengelolaan dana APBD daerah setempat.

Usai berdemo, rombongan kecil itu beranjak dengan tertib dari KPK menuju ke Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri RI, Bawaslu RI, KPU, PPATK, untuk menyampaikan surat berisikan pesan dan tuntutan yang sama.[**]

Penulis ; One

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com