Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Lagi, Polres Muba Cokok Bandar Exstasi

Lagi, Polres Muba Cokok Bandar Exstasi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 25 Nov 2018
  • visibility 1.031
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU- Satuan Reserse Narkotik Polres Musi Banyuasin [Muba] berhasil amankan bandar narkotika jenis exstacy, Hendriyanto (40) Warga Jalan Propinsi Lintas Tengah Sekayu – Lubuk Linggau, Dusun I, Desa Air Itam, Kec. Sanga Desa,  Kab. Muba.

Tersangka di amankan di Dusun 4, Desa Kemang Jalan Lintas Propinsi Libtas Tengah Sekayu – Lubuk Linggau, Kec. Sanga Desa.

Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 99 Narkotika Jenis Exstacy berwarna hijau berlogo BONEKA dengan berat 33,51 gram, selain itu juga di amankan 1unit mobil Toyota Avanza warna abu – abu dengan No Pol BG 1028 UW beserta STNK, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 2 buah plastik klip bening.

Sebelumnya penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang memberi info ada bandar exstacy hendak menjual ke arah Desa Skepe, Kab. Musi Rawas, tak mau bandar ini lepas personil Restik Polres Muba bergerak sesuai dengan ciri ciri yang sudah diberitahukan, ditengah perjalanan personil Restik yang dipimpin lpda Novet dan Ipda Apriansyah beserta tim melihat mobil dengan ciri -ciri yang sudah dikantongi lalu mobil tersebut langsung dibuntuti dan langsung di berhentikan dari depan.

Mobil bandar exstacy tersebut langsung dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis exstacy.

Kemudian pelaku dibawa lagi ke rumahnya untuk dilakukan pencarian barang bukti lainnya namun tidak ditemukan. Dan pelaku pun langsung di bawa ke mapolres guna proses hukum selanjutnya.

Dari pengakuan pelaku bandar barang haram tersebut dijualnya setiap 1 butir Narkotika jenis exstacy seharga Rp225 ribu. “Pelaku sudah kita amankan, saat ini barang bukti sudah kita amankan sebanyak 99  dan akan kita kenakan pasal 114 (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin, SH saat dikonfirmasi, mingggu (25/11/2018).[**]

 

Penulis : Ari W

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana Gugatan Keluarga Pasien PDP Covid-19 PALI Ditunda

    Sidang Perdana Gugatan Keluarga Pasien PDP Covid-19 PALI Ditunda

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim melakukan sidang perdana atas gugatan keluarga pasien PDP Covid-19 almahrumah ibu Hj. Sukowati dengan nomor perkara 18/Pdt.G/2020/PN Mre, Senin, (13/7/2020) di ruang Sidang Cakra pukul 14.30 s/d 14.50 wib.   Agenda sidang perdana untuk proses mediasi dibuka oleh ketua Majelis Hakim dengan verifikasi administrasi dan penyampaian perbaikan berkas dari […]

  • 807 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-78

    807 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-78

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.380
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Usai melaksanakan upacara detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat, langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Kamis (17/8/2023). Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi menyerahkan remisi kepada narapidana sebanyak 807 orang dan langsung bebas 17 orang. Dirinya mengajak […]

  • Tos-tosan, Indonesia Keok 2-3 Atas Malaysia di Semifinal AAF 2018

    Tos-tosan, Indonesia Keok 2-3 Atas Malaysia di Semifinal AAF 2018

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 786
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Sidoarjo – Timnas U -19 harus mengaku keunggulan Timnas U-19 Malaysia 2-3 dalam adu finalti  di Semifinal di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (12/7/2018). Sebelumnya kedua tim hanya mampu berbagi angka 1-1 dalam waktu 90 menit. Malaysia merupakan juara grup B dan bermain tak terkalahkan di babak penyisihan. Sementara Indonesia merupakan Runner-up grup A […]

  • Dorong Hilirisasi Buah Tropis, Menperin Ungkap Hambatan IKM

    Dorong Hilirisasi Buah Tropis, Menperin Ungkap Hambatan IKM

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PEMERINTAH terus mendorong hilirisasi industri buah tropis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri. Namun, Kementerian Perindustrian mengakui masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi industri kecil dan menengah (IKM) pangan di lapangan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, tantangan utama masih berkutat pada stabilitas pasokan bahan baku, keterbatasan teknologi pengolahan, serta lemahnya branding dan pemasaran […]

  • SURVEI Allianz ke-11 Sebut  Siber, Gangguan Bisnis, & Bencana Alam Jadi 3 Risiko Bisnis Teratas Secara Global pada Tahun 2022

    SURVEI Allianz ke-11 Sebut  Siber, Gangguan Bisnis, & Bencana Alam Jadi 3 Risiko Bisnis Teratas Secara Global pada Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.391
    • 0Komentar

    JOHANNESBURG/LONDON/MUNICH/NEW YORK/PARIS/SAO PAULO/SINGAPORE – Bahaya siber menjadi perhatian terbesar bagi perusahaan secara global pada tahun 2022. Menurut Allianz Risk Barometer, ancaman serangan ransomware, pelanggaran data, atau pemadaman TI besar membuat perusahaan lebih khawatir daripada gangguan bisnis dan rantai pasokan, bencana alam, atau pandemi Covid-19, yang semuanya telah sangat memengaruhi perusahaan dalam satu tahun terakhir. Insiden […]

  • Berbasis Kearifan Lokal, Pemerintah Dirikan Kampung Budidaya Ikan Nila Salin

    Berbasis Kearifan Lokal, Pemerintah Dirikan Kampung Budidaya Ikan Nila Salin

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.424
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berakselerasi untuk mengimplementasikan program terobosan untuk membentuk kawasan perikanan budidaya yang berbasis pada kearifan lokal. Kali ini, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) kembali meresmikan kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat guna mencapai pasar nasional. Ikan nila salin dipilih menjadi […]

expand_less
WordPress Archive MyThemeShop Beauty WordPress Theme MyThemeShop Best WordPress Theme MyThemeShop Blocks WordPress Theme MyThemeShop Blogging WordPress Theme MyThemeShop BloggingBox WordPress Theme MyThemeShop Bookshelf WordPress Theme MyThemeShop Builders WordPress Theme MyThemeShop Business WordPress Theme MyThemeShop Chronology WordPress Theme MyThemeShop Cleanapp WordPress Theme