Peristiwa

Dua Kapal, Dua Nasib & Si Hiu Macan [Kapal Ilegal Filipina di Laut Indonesia: Ketemu Lagi, Nggak Kapok-Kapok!]

ist

Sumselterkini.co.id, – Pagi yang cerah di Samudera Pasifik utara Papua, dua kapal ikan asal Filipina berlayar dengan wajah seolah-olah mereka baru saja melakukan aksi pencurian di pasar ikan, dan lagi-lagi nekat masuk wilayah laut Indonesia tanpa pamit. Ibarat tamu tak diundang, datang bukan cuma ngopi, tapi ngembat ikan pula!Keduanya asal Filipina.

Kapal-kapal itu bernama FB TWIN J-04 dan FB YANREYD-293. Tentu saja, mereka bukan nelayan yang baik hati, melainkan perompak laut yang tengah beraksi di wilayah perairan Indonesia.

“Nggak ada izin, nggak ada peraturan! Namanya juga penjahat laut, kan?” kata Ipunk, Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sambil menyunggingkan senyum penuh arti.

Di dalam anjungan kapal pengawas KP Hiu Macan 04, Nakhoda Jendri Erwin Mamahit menyesap kopi pahitnya. Ia menatap layar radar dengan mata sipit bukan karena keturunan Tionghoa, tapi karena belum tidur semalaman.

“Pak, dua titik itu makin dekat ke zona kita,” lapor anak buahnya, sambil menunjuk monitor.

“Waktunya mengasah taring si Macan,” ujar Jendri. “Kita sambut tamu dari utara itu.”

Sementara itu, di kapal TWIN J-04, Kapten Julio, pria Filipina berkumis tebal dan suara bariton sedang berdiri dengan percaya diri.

“Cepat pindahkan ikannya ke kapal YANREYD! Kita harus kabur sebelum para petugas itu datang!”

“Tapi Kapten, ini wilayah Indonesia. Bahaya!” celetuk salah satu anak buahnya.

“Bahaya kalau ketahuan. Kalau nggak? Hasil tangkapan ini cukup buat tiga bulan pesta barbekyu,” katanya sambil tertawa.

Belum sempat tertawa lagi, suara sirene dari kejauhan mulai terdengar. Dan bukan suara sirene pengantar sate.

“Sirene itu… bukan ambulans, Kapten,” ujar awaknya dengan suara gemetar.

“Itu… KP Hiu Macan! Aduh!” seru Julio. “Putar balik! Putar balik!”

Di kapal pengawas, Jendri mengangkat radio.

“Ini Kapal Pengawas Hiu Macan 04. Kapal asing di koordinat 1°LU–141°BT, kalian melanggar perairan yuridiksi Indonesia. Hentikan mesin, kami akan naik untuk pemeriksaan.”

Dan seperti skenario film laga yang naskahnya tak pernah gagal, aksi kejar-kejaran pun dimulai. Bedanya, ini bukan Fast & Furious, tapi Fish & Furious.

Beberapa jam kemudian, dua kapal ilegal itu berhasil dihentikan. “Semua diam! Kami dari KKP Republik Indonesia!” teriak petugas saat menaiki kapal.

Kapten Julio mencoba senyum, tapi yang keluar malah keringat dingin. “Saya… hanya cari ikan kecil. Hanya cakalang, tidak ada niat jahat,” ucapnya dalam bahasa Inggris patah-patah.

Petugas tersenyum, tapi sinis.

“Cakalang 10 kg di sini, tuna 5 ton di kapal sebelah. Itu bukan cari makan, Pak. Itu borongan pasar.”

Di posko PSDKP Biak, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menjelaskan pada wartawan.

“Kapal-kapal itu memakai purse seine alat tangkap besar, bahkan baby tuna pun ketarik. Kayak pakai jaring kawin buat nyari satu semut. Ini membahayakan keberlanjutan sumber daya laut kita.”

Lalu ia menambahkan, “Kerugian negara dari kegiatan ini? Sekitar Rp50,4 miliar. Tapi alhamdulillah, sekarang kita amankan. Dan kasus ini akan diproses secara pidana. Nakhoda bisa kena 6 tahun penjara dan denda sampai Rp30 miliar.”

Di pojok ruangan, seorang wartawan nyeletuk ke temannya, “Laut kita ini ibarat kulkas gratis buat kapal asing. Mereka datang, ambil isi kulkas, terus kabur. Untung sekarang kita pasang CCTV dan kasih pagar listrik.”

Temannya nyengir. “Dan KP Hiu Macan 04 ini kayak emak-emak komplek yang marah lihat maling gas elpiji langsung disergap!”

Kejadian ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini pengingat bahwa laut Indonesia bukan halaman belakang yang bisa dimasuki siapa pun. Laut kita bukan swalayan 24 jam yang bebas ambil, tapi warisan anak cucu yang harus dijaga. Karena seperti kata pepatah nelayan

“Yang suka mencuri di laut orang, pasti tenggelam oleh gelombang karma.”

Dan satu lagi pesan penting dari Kapten Jendri saat menutup laporannya

“Kalau nggak punya izin, jangan mancing di tempat orang. Apalagi mancing masalah.”

Ilegal, jelas merugikan negara dan keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia. Tak hanya itu, usaha para nelayan Indonesia pun terancam karena ikan-ikan yang seharusnya mereka tangkap, justru diambil oleh orang luar negeri. Laut Indonesia bukan tempat untuk main-main, apalagi untuk pencuri ikan yang datang hanya untuk ambil untung sendiri. Jadi, buat para pelaku ilegal fishing, “Jangan harap bisa lari dari hukum, meskipun dengan kapal secepat roket!”.[***]

Terpopuler

To Top