Peristiwa

Bengkulu Lepasliarkan Anak Penyu, Ada Berapa Ekor ?

ist

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melepasliarkan 145 ekor tukik (anakan penyu) di pantai Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubang TU) BKSDA Bengkulu Suharno, yang mewakili Kepala BKSDA Bengkulu mengungkapkan pelepasliaran 145 tukik tersebut merupakan rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 dan Hari Penyu Sedunia yang diperingati setiap 23 Mei.

“145 ekor tukik tersebut terdiri atas 29 ekor Penyu Belimbing (Dermochelys Coriacea) dan 116 ekor Penyu Lekang (Lepidochelys Clivacea),” ujar Kasubag TU BKSDA Bengkulu dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Selasa (25/5/2021).

Lebih lanjut Kasubag TU BKSDA Bengkulu menjelaskan pelepasliaran tukik ini juga merupakan hasil program konservasi penyu di TWA Air Hitam, yang merupakan kerjasama antara BKSDA Bengkulu dengan Yayasan SIPEF (Société Internationale de Plantations et de Finance) Indonesia, Kelompok Pemuda Pemudi Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (KP3ALH) Air Hitam dan Kelompok Masyarakat Pelestari Penyu (KMPP) Sinar Laut.

Kerjasama tentang penguatan fungsi kawasan konservasi penyu di TWA Air Hitam ini, kata dia, diperkuat oleh perjanjian yang ditandatangani oleh semua pihak tersebut pada 14 Maret 2018 lalu.

“Semua pihak bekerjasama menjadi motor penggerak program ini,” imbuh dia.

Lebih lanjut Kasubag TU BKSDA Bengkulu menjelaskan Penyu Belimbing dan Penyu Lekang termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan peraturan turunannya, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Badan Konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN) juga telah memasukkan Penyu Belimbing, Penyu Hijau, Penyu Lekang, dan Penyu Tempayan sebagai golongan satwa yang terancam punah.

Oleh karenanya dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyakarat dan kelompok yang telah berperan aktif dan mendukung upaya konservasi satwa liar dilindungi jenis penyu.

“Semoga dengan upaya-upaya konservasi yang telah dilakukan dapat terus dilanjutkan dan keanekaragaman hayati.InfoPublik.(***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com