Peristiwa

800 Kasus Pelanggaran Parkir dan Lalin Disidangkan di PN Palembang

Foto : Faldy

Sumselterkini.co.id, Palembang – Sebanyak 800 kasus pelanggaran parkir dan lalu lintas yang diserahkan ke Pengadilan Negeri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang disepanjang 2018 lalu.

“Kebanyakan pelanggaran parkir dan surat-surat yang tidak lengkap khususnya angkutan barang,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Operasional Dishub Kota Palembang, Marta Edison saat ditemui dikawasan Jembatan Musi IV Palembang, Kamis (3/1/19).

Selain itu, nanti pihaknya akan melakukan penertiban angkutan umum, jalur terayek dikarenakan izin trayek bis kota sudah berakhir di Desember 2018 lalu dan tidak ada perpanjangan izin lagi.

“Tinggal kita menunggu, Musi IV ini rekayasa lalu lintasnya seperti apa,  untuk mengatur trayek angkot mengambil rute nantinya,” terang Marta.[**]

Penulis : Faldy

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com