MESKI Cuaca diselimuti mendung, dan jarak tempuh ke lokasi penemuan Ladang Ganja tersebut sekitar 5 jam lebih, namun tak menyurutkan Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK untuk mempimpin langsung pengerebekan tiga hektare lahan ganja diperbukitan Talang Padi Ampe, Desa Rimba Candi, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam. Jum’at (17/1/2019).
Dengan masih menggunakan jaket kulit berwarna coklat dan peci putih, pria berkaca mata itu, tak segan-segan menelusuri lahan ganja tersebut.
Menurut dia, penggerebekan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang sudah diamankan oleh SatRes Narkoba Polres Pagaralam pada, kamis kemarin. “Ladang ganja ini ditemukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada bandar yang sering menjual ganja, setelah kami geledah ditempat kos nya benar ada paket ganja siap edar,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan bahwa ganja tersebut berasal dari daerah perbukitan Rimba Candi, Kecamatan Dempo Selatan tepatnya di Talang Padi Ampe. “Pada pukul 17.00 WIB, kami menuju lokasi dengan menempuh waktu perjalanan empat jam dari Desa ke pondok dan satu jam setengah pondok ke ladang ganja tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, untuk mencapai lokasi kami melewati beberapa bukit serta jalur yang terjal dan memang benar rupanya mereka sudah menyiapkan ladang tersebut jauh dari pemukiman sehingga banyak masyarakat sekitar tidak mengetahui kalau ada ladang ganja di perbukitan itu. “Untuk temuan ladang ganja tersebut kurang lebih 300 batang ganja, terdiri dari yang siap panen serta masih dalam pembibitan,” jelasnya.
Pelaku diamankan
Saat ini, jelasnya sudah diamankan dua orang yang berada di ladang ganja tersebut di Mapolres Pagaralam, guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Kamis [16/1/2020] sekitar 23.00 WIB di Kota Pagar Alam telah di amankan lahan ganja oleh Polres Pagaralam SumSel. Penemuan lahan tanaman berjenis psikotropika yang bisa membuat penggunanya euforia dan sangat berbahaya ini, berawal dari penangkapan pengedar narkotika jenis ganja terhadap An.Andri dan Dedi Warga Kota Pagaralam. Kemudian dilaksanakan penggeledahan di kos-kosan tersangka ditemukan beberapa helai daun ganja basah.
Menurutnya Satpolres Pagar Alam melakukan pengembangan dan diakui oleh tersangka ganja tersebut didapat dari tanamannya sendiri yang beralamat di daerah hutan Talang Padi Ampe, Kec.Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. Anggota Polres Pagaralam langsung sigap bergerak menuju lokasi penanaman ganja, dan mengamankan barang bukti lebih kurang 300 batang ganja dgn besar campuran. “Saat ini tersangka berada di tahanan Polres Pagaralam untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”tutup Kapolres.[***]
Laporan : Rozie/Kota Pagaralam