Perbankan & Keuangan

Yuk, Laporkan  SPT Tahunan !

Sumselterkini.co.id, Palembang – Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel  Mawardi Yahya, menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2018 melalui e-Filing dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Selasa (12/3/2019) di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel.

Melalui aksi ini, mereka berdua berharap dapat meningkatkan kepatuhan warga Sumsel menyampaikan SPT dan membayar pajak.

“Moment ini saya anggap penting, kenapa? karena masyarakat kita selalu menuntut keteladanan. Untuk itu siapapun itu mau pemimpin daerah, institusi maupun negara, harus memberikan contoh dan aksi nyata,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada seluruh wajib pajak ASN, pengusaha maupun orang pribadi yang sudah tertib melaporkan pajak dan membayarnya. Meskipun diakuinya masih ada 1-2 target yang belum tercapai.

Dikatakan mantan Bupati OKU Timur dua periode tersebut, saat ini memang pelayanan dan kemudahan yang diberikan kantor pajak sudah jauh lebih maksimal. Namun demikian menurutnya tetap dibutuhkan edukasi dari pemerintah, tokoh adat, tokoh agama dan lainnya untuk mengajak golongan dan masyarakat agar lebih paham manfaat pajak bagi pembangunan.

“Harus kita akui pembangunan di Indonesia ini menitikberatkan pada penerimaan pajak. Apapun bentuknya semua berperan termasuk perseorangan juga sangat penting. Minimal memberikan teladan pada keluarga untuk membayar pajak,” tambahnya.

Agar masyarakat lebih patuh menyampaikan SPT dan membayar pajak, Herman Deru juga menyarankan agar petugas pajak jangan terlalu menonjolkan punishment kepada para wajib pajak. Melainkan melakukan pendekatan dengan edukasi tentang pentingnya membayar pajak.

“WP ini kalau sudah dengar denda banyak mereka malah tidak mau bayar. Jadi saran saya jangan terlalu ditonjolkan punishmentnya, melainkan edukasinya yang diperlukan.  Soalnya potensi di Sumsel ini masih banyak,” terangnya.

Senada dikatakan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. Menurutnya Pemprov Sumsel menyambut baik acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh  Orang Pribadi. Dengan dikomandoi dirinya dan Gubernur Sumsel langsung diharapkan masyarakat semakin taat menyampaikan SPT dan membayar pajak.

” Pembangunan kita ini 80 persen  ditopang pajak. Kalau pembayar pajak tersendat tentu akan mempengaruhi pembangunan, pembayaran gaji pegawai dan lainnga. Makanya saya dan Gubernur Sumsel mengomandoi penyerahan SPT tahunan ini,” jelasnya.

Dikatakannya dibandingkan negara lain, pajak di Indonesia tergolong rendah dan kecil. Kebijakan pemerintah itu menurutnya patut disyukuri.

Untuk itu iapun meminta semua pimpinan instansi bergerak mengomandoi pegawainya untuk tertib membayar pajak karena ia meyakini jika semua instansi dan stakeholder memberikan contoh pada pegawai di lingkungan, target pencapaian pajak akan cepat terpenuhi.

“Jangan sampai sudah rendah tapi tidak mau dan malas membayar. Dan petugas juga hendaknya mempermudah penyampaian masalah data,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Imam Arifin mengatakan Pekan Panutan ini memang perlu dilakukan. Sesuai UU 45 tujuan bernegara adalah untuk mensejahterakan rakyat.

Nah, saat ini ada beberapa kriteria  kesejahteraan masih belum tercapai. Misalnya fasilitas pendidikan belum tercapai, masih banyak masyarakat miskin dan masih banyak juga infrastruktur yang belum bagus dan kebutuhan subsidi yang masih banyak dibutuhkan. Ini semua membutuhkan kenaikan pajak,” jelasnya.

Intinya sesuai slogan lanjut Imam saat ini jutaan rakyat bertumpu pada pajak. Karena itu ia meminta agar masyarakat jangan hanya patuh menyampaikan tetapi juga benar mengisi SPT nya.

“Mari kita menjadi pimpinan instansi yang baik dan menjadi contoh tauladan yakni penyampaian SPT tepat waktu sehingga menginspirasi masyarakat, “ajaknya.

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi juga melakukan penyampaian SPT  yakni Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Pangdam II Sriwijaya melalui wakilnya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denny Gapril kemudian Ketua DPRD Provinsi Sumsel M Aliandra Gantada, Kepala Kejaksaan Tinggi Ali Mukartono SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi DR.H Soedarmadji SH.MHum, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Drs H.Endang Ali Ma’sum SH.MH. Setelah itu baru dilakukan penyerahan Penghargaan Wajib Pajak  Pembayar Pajak Besar di Sumsel.[**]

 

Penulis : As

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com