Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Perbankan & Keuangan » Tingkat Kepatuhan SPT Tahunan Diproyeksikan 85%

Tingkat Kepatuhan SPT Tahunan Diproyeksikan 85%

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
  • visibility 2.445
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bisa mencapai 85% atau 15,5 juta wajib pajak hingga akhir tahun, dari 18,3 juta yang seharusnya melakukan pelaporan. Target tersebut mencakup wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

Tenggat waktu pelaporan wajib pajak orang pribadi pun telah berakhir pada 1 April 2019, sementara untuk wajib pajak badan akan berakhir pada 30 April 2019. Berdasarkan data Kemenkeu per 1 April 2019 pelaporan SPT baru mencapai 11,309 juta atau setara 61,7%.

Pengamat perpajakan pun memandang realisasi itu menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Penyebab kepatuhan yang rendah ini pun beragam.

Berikut fakta-fakta mengenai pelaporan SPT Tahunan yang dirangkum oleh Okezone, Senin (8/4/2019):

  1. Baru 61,7% Wajib Pajak yang Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan hingga 1 April 2019 pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 11,309 juta,mencakup pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan, secara persentase jumlah pelaporan itu baru 61,7% dari jumlah wajib pajak yang seharusnya melaporkan SPT.

“Ini mencerminkan 61,7% untuk kepatuhannya dari 18,334 juta yang seharusnya melaporkan SPT Tahunannya,” ujar dia kepada Okezone, Selasa (2/4/2019).

Adapun secara rinci, wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan SPT hingga tenggat waktu sebanyak 11,030 juta. Realisasi ini meningkat 7,75% dari tahun lalu yang sebanyak 10,237 juta wajib pajak.

Sedangkan untuk pelaporan SPT oleh wajib pajak badan mencapai 278.000 atau tumbuh 6,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun Tenggat waktu pelaporan SPT wajib pajak badan hingga 30 April 2019.

  1. Hingga Tenggat Waktu, Lapor SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Capai 11 Juta

Tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada 1 April 2019 merupakan perpanjangan waktu yang ditetapkan oleh Kemenkeu. Sebab batas waktu sebenarnya yakni 31 Maret 2019 jatuh pada hari Minggu, yang merupakan hari libur.

Kendati demikian, hingga hari terakhir pelaporan SPT baru tecatat 11,030 juta wajib pajak dari 16,8 juta yang harusnya melakukan pelaporan. Artinya dari realisasi tersebut baru 65,65% wajib pajak yang patuh.

Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 10,237 juta, maka realisasi ini lebih tinggi. “Itu ada peningkatan 7,75% dari tahun lalu,” ujar Hestu.[**]

Penulis : Okezone

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Resiko Jabatan Versi Gub, Sumsel Saat Silahturahmi dengan Anggota Legistatif Terpilih

    Ini Resiko Jabatan Versi Gub, Sumsel Saat Silahturahmi dengan Anggota Legistatif Terpilih

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.547
    • 0Komentar

    “Tekanan-tekanan itu bisa datang dari berbagai penjuru. Tak terkecuali keluarga dekat. Makanya saya ingatkan harus hati-hati kalau tidak habis semua, nama baik dan lainnya bisa hilang,”

  • Duh, Komisi I Rapat APBD Induk 2020, Sekwan Malah Utamakan Sepak Bola

    Duh, Komisi I Rapat APBD Induk 2020, Sekwan Malah Utamakan Sepak Bola

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.680
    • 0Komentar

    “Rapat pembahasan APBD induk ini sangatlah penting untuk anggaran 2020, rapat yang  dimulai sejak, senin kemarin seharusnya Sekwan DPRD hadir bersama komisi I.

  • Milenial IPC Palembang Tetap WFO Ditengah Pandemi Covid-19

    Milenial IPC Palembang Tetap WFO Ditengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.535
    • 0Komentar

    PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang / IPC Palembang telah memberikan kesempatan kepada Karyawannya untuk melakukan Work From Home (WFH) masa COVID -19 ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Lingkungan Perusahaan. Deputy General Manager SDM & Keuangan IPC Palembang, Bapak Suyatno meyampaikan bahwa perusahaan memberikan kesempatan dan pilihan kepada karyawannya bisa […]

  • RSUD Sekayu Siapkan  Operasi Katup Jantung & Bocor Jantung

    RSUD Sekayu Siapkan  Operasi Katup Jantung & Bocor Jantung

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.417
    • 0Komentar

    SUKSES menjadi pelopor sejumlah layanan unggulan  revolusioner tak membuat RSUD Sekayu berhenti melakukan penyempurnaan layanan bagi masyarakat. Publik medik di Sumsel.belum lama menjadi saksi terobisan operasi bedah bariatik obesitas (kegemukan) terhadap  Imanuel Sembiring (18 tahun). Wong Sumsel juga masih  ingat betul ketika RSUD Sekayu sukses melakukan bedah saraf terhadap seorang bayi bernama Bunga Az-Zahra (2 […]

  • Penuhi 7 Kriteria, Pemkab Muba Dinobatkan Kabupaten Peduli HAM

    Penuhi 7 Kriteria, Pemkab Muba Dinobatkan Kabupaten Peduli HAM

    • calendar_month Selasa, 11 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.188
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-70 pada 10 Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mendapatkan penghargaan. Pemerintah Kabupaten Muba dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan, […]

  • Ajak ahli fikih & praktisi perhajian, Menag ingin Mudzakarah Perhajian 2024 melahirkan kebijakan yang dapat berikan kemudahan umat

    Ajak ahli fikih & praktisi perhajian, Menag ingin Mudzakarah Perhajian 2024 melahirkan kebijakan yang dapat berikan kemudahan umat

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, – Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat. Menag Nasaruddin berharap forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi umat. “Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat,” kata […]

expand_less
WordPress Archive Capitol – Creative Multi-Purpose WordPress Theme Capri – A Hot Multi-Purpose Theme Captcha Plus WordPress Plugin Captiva – Responsive WordPress WooCommerce Theme Captura – Photography Portfolio WordPress Theme Capuay - Hotel & Resort Elementor Template Kit Car Dealer – Automotive Responsive WordPress Theme Car Dealer Automotive WordPress Theme – Responsive Car Rental System (Native WordPress Plugin) Car Rental WordPress Theme Landing Page