Perbankan & Keuangan

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah(19 MARET 2021)

foto : ist

MENCERMATI kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :

  1. Perkembangan Nilai Tukar 15 – 19 Maret 2021

Pada akhir hari Kamis, 18 Maret 2021

  1. Rupiah ditutup pada level (bid)390 per dolar AS.
  2. YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,75%.
  3. DXY1menguat ke level 91,86.
  4. Yield UST (US Treasury) Note210 tahun naik ke level 1,708%.

Pada pagi hari Jumat, 19 Maret 2021

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.400 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun naik ke level 6,85%.

Aliran Modal Asing (Minggu III Maret 2021)

  1. Premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke 75,54 bps per 18 Maret 2021 dari 79,8 bps per 12 Maret 2021.
  2. Berdasarkan data transaksi 15-18 Maret 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp3,81 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp3,39 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp0,42 triliun.
  3. Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto sebesar Rp11,0 triliun.
  4. Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali.
  5. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III Maret 2021, perkembangan harga pada bulan Maret 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,09% (mtm).  Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Maret 2021 secara tahun kalender sebesar 0,45% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,37% (yoy).
  6. Penyumbang utama inflasi Maret 2021 sampai dengan minggu ketiga yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,04% (mtm), bawang merah sebesar 0,03% (mtm), ikan mas dan tomat masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas cabai merah dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,03% (mtm).Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.[***]

ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com