MENCERMATI kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut :
- Perkembangan Nilai Tukar 15 – 19 Maret 2021
Pada akhir hari Kamis, 18 Maret 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid)390 per dolar AS.
- YieldSBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,75%.
- DXY1menguat ke level 91,86.
- Yield UST (US Treasury) Note210 tahun naik ke level 1,708%.
Pada pagi hari Jumat, 19 Maret 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.400 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik ke level 6,85%.
Aliran Modal Asing (Minggu III Maret 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke 75,54 bps per 18 Maret 2021 dari 79,8 bps per 12 Maret 2021.
- Berdasarkan data transaksi 15-18 Maret 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp3,81 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp3,39 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp0,42 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto sebesar Rp11,0 triliun.
- Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali.
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III Maret 2021, perkembangan harga pada bulan Maret 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,09% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Maret 2021 secara tahun kalender sebesar 0,45% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,37% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi Maret 2021 sampai dengan minggu ketiga yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,04% (mtm), bawang merah sebesar 0,03% (mtm), ikan mas dan tomat masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas cabai merah dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,03% (mtm).Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.[***]
ril