SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Bank Sumsel Babel (BSB) sepakat membagikan dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari laba bersih tahun buku 2017 (setelah pajak).
Persetujuan itu tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2017, Senin (26/2/2018). Dalam RUPS tersebut laba bersih setelah pajak tahun buku 2017 yang berakhir pada 31 Desember 2017, perseroan mencetak laba bersih sebesar Rp293 miliar lebih. Dari laba bersih itu disetujui untuk dividen sebesar Rp146 miliar lebih atau 50% dari laba.
“Ini merupakan kesepakatan Bank Sumsel Babel dengan para pemegang saham,” kata Dirut BSB, M. Adil usai RUPS.
Menurutnya dividen tersebut akan dibayarkan kepada Pemprov. Sumsel/pemda/pemkot se- Sumsel dan Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel) kota dan kabupaten di Babel serta Koperasi Cermat yang tercatat sebagai pemegang saham juga.
RUPS tersebut juga kata Adil menyebutkan kinerja BSB 2017, Aset Rp22,14 triliun tumbuh 17,10 % year on year (yoy) dibanding 2016.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp.17,17 triliun tumbuh 20,76% year on year (yoy) dibanding 2016. “Kredit Rp.13,56 triliun tumbuh 7,24% year on year (yoy) dibanding 2016.
“Modal disetor Rp934,141 miliar tumbuh3,43% year on year (yoy) dibanding 2016, Laba bruto Rp. 411 miliar turun 2,07% year on year(yoy) dibanding 2016. Rasio keuangan 2017 NFR (Loan to Funding Ratio)78,97 %, BOPO 79,71%, NPL Net 3,17 %,”ulasnya.
Dia menambahkan, kinerja BSB terus positif, tak lain adalah dari andil kinerja seluruh karyawan, selain memang DPK juga tumbuh diatas rata-rata.
BSB memiliki 598 outlet yg tersebar di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Jakarta terdiri dari :
29 Kantor cabang, 50 KCP, 99 Kantor kas , 50 Payment point, 366 unit ATM, 3 unit CDM, 7 unit Mobil kas keliling.
Dia menambahkan lagi, RUPS menyetujui Laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2017, terdiri atas Laporan Direksi, Laporan Tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan utk tahun buku yang ber akhir pada tanggal 31 desember 2017 beserta penjelasannya yg telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (dbsd&a)/[one]