Pemprov Sumsel

Wajib Bawa Surat Rapid Test, Seleksi PPPK Segera Dimulai

PENJABAT Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono didampingi Ka. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel, Nora Elisya, SH., MM melakukan Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov. Sumsel, Kemaren m.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengkomunikasikan tentang kebutuhan dan persiapan yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan tes. Seperti persiapan lokasi kegiatan serta keperluan pendukung lainnya. Agar pelaksanaan tes tersebut dapat berjalan dengan baik yang menerapkan standar protokol kesehatan.

Dikesempatan tersebut Supriyono menegaskan bahwa untuk keaman serta mengatur arus keluar masuk kendaraan para peserta CPNS akan dihandle oleh Dinas Perhubungan dan Pol PP agar tidak adanya penumpukan kendaraan dilokasi tersebut serta memantau peserta untuk selalu dapat menerapkan protokol kesahatan selama mengikuti tes tersebut.

“Dishub dan Polpp saya harap dapat melakukan evaluasi terhadap lokasi yang akan dipakai agar sesuai dengan protokol covid19. Alur keluar masuk serta evakuasi harus diatur agar tidak terjadi penumpukan”, ungkapnya.

Ia juga berharap agar Panitia Pelaksana kegiatan seleksi untuk saling bersinergi sebaik mungkin agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang telah dibuat.

Sementara itu Nora Elisya menambahkan bahwa peserta yang mengikuti tes diwajibkan untuk membawa surat keterangan Rapid test karena dilokasi seleksi tidak disediakan fasilitas Rapid test.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, dimulai dari tanggal 21 hingga 24 September 2021 yang berlokasi di Gedung Sultan Convention Center Palembang.(***)

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com