Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemprov Sumsel » Konsisten Terapkan Pengelolaan Keuangan yang Baik, Pemprov Sumsel Raih WTP  Delapan  Kali  Berturut-turut

Konsisten Terapkan Pengelolaan Keuangan yang Baik, Pemprov Sumsel Raih WTP  Delapan  Kali  Berturut-turut

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • visibility 706
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Opini WTP kepada Pemprov Sumsel tersebut diberikan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran  2021, Senin (25/4).

Diketahui, opini WTP kali ini juga merupakan prestasi yang didapat oleh Pemprov Sumsel untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut.

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebut opini WTP tersebut merupakan buah dari kerja keras bersama semua jajaran.

Sebab itu, dia mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

“Opini WTP ini sebagai cerminan upaya yang konsisten dan berkesinambungan dalam mengelola keuangan Pemprov Sumsel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan pemerintah dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Semoga apa yang telah kita kerjakan ini memberikan sumbangsih positif terhadap kemajuan di Pemprov Sumsel,” kata Herman Deru.

Menurutnya, capaian WTP tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatan kinerja jajarannya.

“Tentu ini akan menjadi acuan kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil audit BPK yang kami terima ini merupakan petunjuk bagi Pemprov untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan penggelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.

Dia juga menuturkan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang juga dituangkan dalam LHP tersebut.

“Dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, kami telah menyusun rencana aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya tentu butuh bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” tuturnya.

“Saya juga instruksikan inspektur Provinsi dan para Kepala Perangkat Daerah, agar beberapa catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan VII BPK RI Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA mengatakan, opini WTP tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Sumsel tahun 2021.

“Capaian opini WTP ini karena Pemprov Sumsel menunjukkan komitmen dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik-praktik  pengelolaan keuangan yang baik,,” kata Hendra.

Kendati begitu, Hendra mengatakan terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti agar kinerja dalam pengelolaan keuangan tersebut dapat lebih baik.

“Ada beberapa poin yang kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti sehingga kedepannya pengelolaan keuangan dapat lebih baik. BPK juga berupaya agar LHP yang disampaikan ini dapat membawa manfaat bagi pemangku kepentingan yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati itu di hadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Harry Purwaka, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, dan sejumlah anggota dewan DPRD Sumsel serta Kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel.

Sebelumnya, DPRD Sumsel juga menggelar rapat paripurna XLIII dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2021.

Pada rapat paripurna tersebut, lima pansus di DPRD Sumsel memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2021. Seperti yang disampaikan juru bicara pansus 1 DPRD Sumsel Juanda Hanafia.

“Kita memahami LKPJ Gubernur Sumsel. Hanya saja setiap OPD harus melakukan peningkatan kinerja serta koordinasi sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi akuntabel,” pungkasnya.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Ribu Merchant di Palembang Bergabung dengan GO-FOOD

    8 Ribu Merchant di Palembang Bergabung dengan GO-FOOD

    • calendar_month Senin, 12 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.818
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – GO-FOOD mengklaim 8 ribu merchant di Palembang telah bergabung, sehingga ke depan  merchant yang merupakan pelaku UMKM mampu berperan dalam mendukung perekonomian di Palembang. Apalagi saat ini, menurut Edy Tan, VP Sumatera Region GO-JEK  dengan adanya layanan aplikasi yang telah diperbarui dari GO-FOOD menjadi food expert, karena pengguna dapat dengan mudah menemukan berbagai kategori […]

  • Bergantian Tahun, Bupati Imbau Warga Diam Di Rumah

    Bergantian Tahun, Bupati Imbau Warga Diam Di Rumah

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.098
    • 0Komentar

    BUPATI Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ mengingatkan warga Muba tetap di rumah dan tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Lebih baik, warga tetap istirahat di rumah, lebih baik berdoa dan beribadah sesuai agama masing-masing,”ungkapnya, Minggu [27/12/2020]. Kesadaran masyarakat lanjut dia, terkait protokol kesehatan dan 3 M tetap ditingkatkan […]

  • Dari Sosialisasikan 3 M hingga Edukasi Timbangan Akurat

    Dari Sosialisasikan 3 M hingga Edukasi Timbangan Akurat

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

      TIMBANGAN akurat wajib diterapkan pedagang, hal ini pula yang menjadi konsen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba untuk mengedukasi para pedagang di Bumi Serasan Sekate. Hal ini juga guna melaksanakan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan No. 479.I/PKTN.4.1/SD/3/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Program 3M (Masyarakat […]

  • Benarkah AI Bisa Mendiagnosis Mentalmu? Kok Banyak yang Percaya?

    Benarkah AI Bisa Mendiagnosis Mentalmu? Kok Banyak yang Percaya?

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.398
    • 0Komentar

    AI Jadi Dokter Dadakan, Kita Jadi Pasien Khayalan BELAKANGAN ini, jagat media sosial riuh rendah oleh unggahan anak muda yang memamerkan diagnosis AI. Ada yang bilang “AI bilang aku introvert tipe 4B” ada pula yang bilang “AI bilang aku burnout level naga api”. Entah sejak kapan AI bisa membagi manusia ke dalam jenis yang mirip […]

  • Tingkatkan Prestasi Atlet, Rencana Kick Off DBON di Haornas ke-38

    Tingkatkan Prestasi Atlet, Rencana Kick Off DBON di Haornas ke-38

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 836
    • 0Komentar

    MENTERI Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali, mengatakan Grand Design Olahraga Nasional atau Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) direncanakan akan mulai dijalankan pada 9 September 2021, tepat di peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38. “Tekad kami, 9 September 2021 kick off Desain Besar Olahraga Nasional. Kami harapkan akan dilakukan langsung bapak Presiden […]

  • Awas! Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Kurung

    Awas! Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Kurung

    • calendar_month Kamis, 27 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    Oleh : Faldy Lonardo SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang bakal  mengeluarkan revisi peraturan daerah [perda] terkait buang sampah sembarangan dengan akan memberi sanksi tegas berupa kurangan tiga hari. Revisi Peraturan Daerah (Perda) ini dilakukan dalam waktu dekat, dengan harapan Perda tersebut dapat menjadi peraturan yang mampu merubah prilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan kota […]

expand_less
WordPress Archive Super Forms | Mailchimp Super Forms – Mailster Super Forms – Password Protect & User Lockout & Hide Super Forms – Popups Super Forms – Register & Login Super Forms | WooCommerce Checkout Super Forms – Zapier Super Product Variation Swatches for WooCommerce Super Selection Form Field for NEX-Forms Super Store Finder