Pemprov Sumsel

Ikuti Rakornas, Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan barang/jasa

ist

PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Akhmad Najib, SH.,M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (Rakornas UKPBJ) Pemerintah Provinsi tahun 2021 secara virtual di Commad Center Kantor Gubernur, Rabu (25/8).

Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, rakornas sendiri bertujuan untuk menentukan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup beberapa aspek seperti bentuk structural, personil SDM professional, memiliki anggaran dan remunerasi yang memadai, hingga perluasan peran.

“Dalam menjawab tantangan disusunlah arah kebijakan kelembagaan BPJP sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa,” ucapnya.

Di sisi lain, ujarnya, pengadaan barang dan jasa BPJB dinilai masih dianggap administratif pemilihan penyedia barang/jasa, dikerjakan oleh staf paruh waktu dan tidak professional dan sistem remunerasi yang kurang menarik.

“Resiko potensialnya adalah terjadi pada non fisik yaitu dan rentan terhadap tindak pidana korupsi dan telah menjadi tiga besar jenis korupsi di Indonesia. Serta resiko fisik seperti keterlambatan program kerja atau mendapatkan kualitas barang/jasa yang rendah,” terangnya.

Pihaknya berharapa, adanya Rakornas tersebut bisa memberikan gambar yang lebih baik dalam menentukan kebijakan pengadaan barang/jasa kedepannya.

Pemerintah provinsi terus melakukan upaya peningkatan kualitas kebijakan pengadaan barang/jasa agar semakin baik dalam mewujudkan  pemerintahan yang lebih baik.(***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com