LIAISON Officer BNPB Pusat Brigjen (Purn) Antoni Sinamora setiap daerah harus mempedomani beberapa pedoman yang dibuat oleh pemerintah pusat sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid19.
“Ada strategi yang harus dilakukan setiap daerah antara lain memberikan informasi pendampingan dan arahan pengendalian covid 19 berbasis data dan fakta di lapangan, memberi analisis pakar pemerintah sesuai daerah berdasarkan warna zona, daerah zona merah menjadi prioritas untuk menjadi zona orange,”katanya Rapat sekaligus Sosialisasi Perubahan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II Kota Palembang di Rumah dinas Walikota Palembang, kemarin.
Ketua gugus tugas memberikan kewenangan kepada pemerintah setempat untuk menjalankan tugas, pengambilan keputusan harus melibatkan forkompinda, masyarakat, para pakar, pers. ” ujarnya rapat sekaligus sosialisasi perubahan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II Kota Palembang di Rumah dinas Walikota Palembang, kemarin.
Dikatakannya pengambilan keputusan suatu daerah harus melalui tahapan prakonsisi (simulasi, edukasi, sosialisai) yang dimana tahapan sosialisasi harus bisa dipahami dan dimengerti serta dipatuhi oleh masyarakat setempat dan tak lupa setiap daerah menyiapkan management krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini merupakan bentuk usaha dari pihak pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid19 ini.[***]
ril
