Sumselterkini.co.id, Lahat – Warga dua desa yang memiliki permasalahan sengketa lahan sudah hampir 4 tahun tak kunjung selesai, kembali mendatangi Pemda Lahat untuk meminta Bupati Lahat Cik Ujang bantu dalam permasalah warga dengan PT Musi Hutan Persada (MHP).
Warga Desa Arahan dan Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Lahat ini merasa geram dengan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT MHP yang tak kunjung ada penjelasan selama 4 tahun.
“Kami memiliki bukti atas kepemilikan lahan seluas 165 Hektar melik warga Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, tapi mengapa sudah empat tahun kami perjuangkan belum ada kejelasan,” Teriak Ramli selaku koordinator aksi dalam orasinya, Selasa (19/2/2019).
Dalam aksi kali ini wargapun berjuang bersama dengan Gerakan Rakyat Peduli Kedilan Lahat (GRPK). Saat orasipun GRPK memyampaikan sudah saatnya Bupati Lahat untuk bersama warga dan menyelesaikan hak – hak warga yang harus dikembalikan.
“Kami yakin jika Bupati Lahat bersama warga maka tanah milik mereka bisa di kembalikan, sebab perselisihan ini sudah memakan waktu cukup lama,” ungkap Saryono Ketua GRPK.
Bupati Lahat Cik ujang dalam menanggapi tuntutan wargapun menegaskan agar warga jangan menyerah jika lahat tersebut milik warga yang sesuai perturan dan perundang – undangan maka menyatakan siap mendampingi berjuang bersama warga.
“Kita buktikan , jika terbukti warga pemilik lahan yang sah maka perusahan tidak ada hak mengambil begitu saja dan terus berjuang. Saya akan perintahkan Asisten I agar memanggil pihak perusahaan MPH agar duduk bersama,” Tegas Bupati Lahat.[**]
Penulis : Akam