KETUA KPK RI Firli Bahuri juga memberikan apresiasinya pada Pemprov Sumsel sebagai provinsi pertama yang siap menerapkan WBS.
“Alhamdulillah, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang berkenan dan bersedia menerapkan WBS dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan,”kata Ketua KPK Firli Bahuri saat mengawali sambutannya.
Dikatakan Firli, KPK betul-betul memahami bahwa KPK bukan hanya sekedar menindak kejahatan yang merugikan negara tapi juga merugikan perekonomian.
Dia juga menyebut KPK memahami bahwa dalam pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan secara efektif tanpa dukungan elemen masyarakat termasuk perangkat daerah.
“Pagi ini KPK bersama Pemprov. Sumsel menyepakati perjanjian kerjama penerapan WBS. Dengan sistem ini kita berharap tidak akan dapat menekan terjadinya praktik korupsi,” harapnya.
Firli dikesempatan itu secara khusus meminta Gubernur Sumsel segera menindaklanjuti hasil kesepakatan untuk diteruskan ke seluruh perangkat daerah baik ditingkat provinsi maupun Kabupaten/kota di Sumsel. Sehingga tujuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan nepotisme akan terwujud.
“Kalau saja korupsi tidak terjadi maka seluruh anggaran kita pastikan betul-betul tersalurkan baik dalam rangka perwujudan pembangunan daerah,” tutupnya.
Untuk diketahui Whistleblowe System merupakan mekanisme penyampaian dugaan tindak pindana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan oranglain yang berkaitan dengan tinda pidana korupsi yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja.Masyarakat dengan budaya yang individualistik lebih efektif dalam penerapan Whistleblowe System.[***]
Ril