Pemerintahan

Sudah Penuhi Syarat, Pemerintah akan Uji Coba PPKM Level Satu di Blitar

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan, pemerintah akan mulai melakukan uji coba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu (new normal) di Kota Blitar, Jawa Timur karena sudah memenuhi syarat.

Dilansir dari InfoPublik, uji coba implementasi PPKM level satu ini karena Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator World Health Organization (WHO) dan target cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen serta vaksinasi lansia dosis satu 60 persen.

“Penerapan PPKM level satu akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk mengimbangi hal tersebut dilakukan tindakan surveillance, testing, tracing dan penerapan protokol kesehatan,” kata Luhut dalam jumpa pers evaluasi mingguan PPKM Jawa-Bali, Kemaren.

Luhut menambahkan, saat ini juga sudah dibentuk tim yang terdiri dari para ahli untuk memonitor pelaksanaan PPKM level satu di kota Blitar.

“Kalau berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota lain agar bisa masuk ke level satu juga,” ujarnya.

Luhut menjelaskan, Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba.

Kebijakan ini diambil menyusul semakin turunnya kasus positif COVID-19 di Indonesia. Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan Kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.

“Tingkat reproduksi efektif di Jawa Bali juga sudah berada dibawah 1, dan khusus untuk Bali masih di angka 1. Selain itu jumlah testing yang dilakukan perhari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada dibawah 1,” pungkasnya.

Untuk itu, lanjut Luhut, dalam Penerapan PPKM Level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian antara lain pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Gerai makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas.

Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

“Hari ini berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri. Namun Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” tutupnya.(***)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com