Pemerintahan

Penyaluran BLT Dana Desa Rendah, Kenapa ?

PENYALURAN bantuan langsung tunai dana desa tahap II (Juli hingga Desember 2021) baru mencapai Rp 5,8 triliun atau baru sekitar 20,1 persen dari pagu Rp 28,8 triliun. Hingga 14 Juli, dana itu telah disalurkan kepada 5,13 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sementara selama Juli atau selama PPKM Darurat berlangsung, BLT Dana Desa baru tersalurkan sebesar Rp 83 miliar.

Kenapa penyalurannya masih rendah? Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie punya dalih. Pertama, karena belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kedua, penyaluran yang dilakukan secara bulanan membuat KPM di desa terpencil kesulitan mencairkan BLT Dana Desa. “Di daerah terpencil yang sulit dijangkau terutama desa yang sangat luas pencairannya memerlukan biaya transportasi sangat besar,” kata Budi dalam webinar bertajuk Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/7).

Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, terhambatnya penyaluran dana desa akan berdampak pada Bantuan Langsung Tunai atau (BLT) Desa untuk masyarakat miskin.

BLT Desa saat ini, kata dia, menjadi bagian dari dana desa setalah dilakukan refocusing oleh pemerintah. Kata dia, rendahnya realisasi BLT Desa sendiri terjadi karena masih banyaknya permasalahan di dalam penyaluran dana desa.

Rendahnya penyaluran BLT Dana Desa ini sempat mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam pengarahannya, ia meminta agar kementerian/lembaga terkait mempercepat langkah-langkah penyaluran dana desa dengan cara menyederhanakan prosedurnya.

Tak hanya ingin mempercepat penyaluran, pemerintah juga berupaya agar penyaluran BLT Desa ini bisa tepat sasaran dan tepat guna. Adapun kriteria yang berhak menerima BLT Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Selain itu harus dipastikan calon penerima bantuan ini tidak termasuk dalam penerima bantuan PKH, kartu sembako, kartu prakerja, bansos tunai dan program sosial pemerintah lainnya.

Untuk mempercepat proses pencairan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meminta pemerintah daerah (pemda) membantu percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat.

Menurut Halim, BLT Dana Desa bisa disalurkan langsung tiga bulan, tanpa perlu dibayarkan secara bertahap atau rapel. Hal ini ia ungkapkan ketika rapat virtual Percepatan Realisasi Bantuan Sosial Provinsi Jawa Timur. “Sebelumnya BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi,” kata Halim, Sabtu (24/7/2021).

Untuk saat ini, Dana Desa yang bersumber dari APBN itu difokuskan pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman COVID-19. Adapun target utama dari tiga program tersebut yaitu untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.

Upaya mempercepat penyaluran BLT Dana Desa ini bermula dari keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengungkapkan lambatnya pemerintah daerah menyalurkan dana tersebut. Padahal, ada anggaran Rp 28,8 triliun atau 30 persen dari Dana Desa Rp 72 triliun yang disalurkan pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat.

Dengan anggaran itu, seharusnya warga bisa menerima bantuan Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan. “Realisasinya masih 5,2 juta keluarga yang menerima. Padahal, BLT Desa ini bisa diberikan untuk 8 juta KPM, di mana mereka bisa mendapatkan Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).

Menurut Sri Mulyani, realisasi penyaluran tiap desa berbeda-beda. Namun, realisasi 163 daerah yang baru mencapai Rp 983 miliar dari anggaran Rp 11,51 triliun yang tersedia atau setara dengan 8,2 persen dari pagu. Dari 163 kabupaten/kota dengan jumlah desa yang mendapat penyaluran, baru 25.547 desa yang menerima Dana Desa.InfoPublik (***)

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com