MENDAGRI Tito Karnavian menyarankan agar tahun baru sebaiknya dirayakan di rumah saja, baik secara mandiri atau bersama keluarga karena sekarang ini ada varian baru.
Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) segera tiba. Ketika datang Nataru, biasanya masyarakat menyambutnya dengan gembira. Sejumlah rencana liburan telah diagendakan. Namun, pemerintah tetap mengimbau agar Nataru dirayakan di rumah saja.
Dalam rangka menekan mobilitas perayaan Nataru, pemerintah sebenarnya berencana menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun rencana itu diurungkan.
Hanya saja, pemerintah tentu tidak mau kecolongan. Bila pemerintah longgar, tentu potensi wabah pandemi Covid-19 tetap mengancam, apalagi kini virus varian baru pun kini sudah ada di depan mata, Omicron.
Sebagai langkah antisipasi pun dilakukan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2022).
Dalam regulasi ini, Tito menyarankan agar tahun baru sebaiknya dirayakan di rumah saja secara mandiri atau bersama keluarga. “Menghindari kerumunan, dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” bunyi aturan yang ditandatangani Tito, Kamis (9/12/2021).
Instruksi Mendagri itu juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup.
Untuk itu, Tito mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran, mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Indonesia.go.id (***)