Pemerintahan

Palembang Kerjasama JIGD

foto : istimewa

Sumselterkini.co.id, Palembang – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang sepakatin kerjasama perjanjian mengenai jaringan informasi geospasial daerah (JIGD) guna penyeragaman informasi geospasial dasar dan mensinergikan informasi tematik.

Selain itu manfaatnya, yakni mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan data spasial, menyelenggarakan fasilitas pengumpulan, pertukaran dan penyebarluasan data spesial antara instansi pemerinta, masyarakat swasta serta perguruan tinggi.

Menurut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda sekaligus ketua Kwartir kota Palembang, bahwa penyuluhan ini sangat baik dalam menyampaikan informasi dimana program ngantor ke kelurahan yang dijalankan Pemkot juga bersinerji dengan pelaksanaan geospasial.

Untuk peserta yang hadir pada acara ini ada  anak pramuka kita libatkan dan tentunya tidak hanya itu saja komunitas lainnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga harus dilibatkan seperti yang diungkapkan Prof.Hasanudin kepala badan informasi geospasial pusat.

“Untuk itu kedudukan Pemerintah dalam pelaksanaan JIGD kota Palembang sebagai simpul jaringan serta penyelenggara JIGD, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakkhiran dan penyebarluasan data spasial tertentu, saya harap dengan kejasama seperti ini bisa memperkuat dan menjadikan kinerja kita lebih tertib dan terdata dengan rapi,” katanya, selasa (9/4/2019) saat membuka sosialisasi jaringan informasi geospasial daerah (JIGD).

kepala Bappeda Litbang kota Palembang, Haryy  Hadi mengatakan penyelenggaraan kegiatan jaringan informasi geospasial daerah (JIGD) kota Palembang merupakan bagaian dari jaringan informasi geospasial nasional yang tertuang dalam bentuk geoporatal kota Palembang.

Kegiatan ini diadakan di kota Palembang yaitu sebagai sarana jaringan informasi berbasis elektronik.
“Untuk sasaran pelaksanaan JIGD kota Palembang, guna terjaminnya kemudahan akses kemudian terpadunya data spasial untuk berbagai keperluan pembangunan kemudian tersefianya acuan teknis pembangunan dan pemanfaatan data spasial,” tandasnya.[**]

Penulis : rilis Pemkot

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com