Pemerintahan

MUI Muba Gelar Rakerda 

“MUI yang sudah mengawal dari awal Perda ini, dan termasuk juga mengawal pelaksanaannya,”

Foto : Humas Muba

SEKRETARIS Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi membuka Rapat Kerja Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2019, di Masjid Raya Baitul Makmur Sekayu, Sabtu (14/9/2019).

Dengan tema “Meneguhkan Peran MUI dalam Membangun Umat Berbasis Agama di Kabupaten Muba menuju Muba Maju Berjaya 2022”, rakerda diikuti oleh pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan dalam Kabupaten Muba.

Dalam sambutannya Sekda Muba mengucapkan terima kasih kepada MUI Muba yang telah banyak membantu Pemkab Muba dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan dalam kemaslahatan umat Islam, salah satunya yang sudah kita hasilkan yaitu terbentuknya Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengaturan Pesta Rakyat dan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat untuk ASN.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan khususnya MUI yang sudah mengawal dari awal Perda ini, dan termasuk juga mengawal pelaksanaannya,” ucap Apriyadi.

Terkait pelaksanaan Rakerda MUI Sekda berharap mudah-mudahan akan menghasilkan rencana kerja atau program yang baik serta dapat membahas dan mensikapi isu-isu yang berkembang selama ini yang kaitannya akan menjadi permasalahan di kehidupan bermasyarakat. “Semoga Rakerda ini menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk segera dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu Ketua MUI Muba Drs H Thamrin Nawawi mengatakan MUI adalah sebuah lembaga independen yang mewadahi ulama dan cendikiawan, yang tugasnya membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemasyarakatan umat Islam.

“MUI adalah lembaga yang terdiri dari Ormas-ormas islam di Indonesia, yang juga bertugas membimbing dan membina umat Islam. Dan ketika kita mengeluarkan keputusan betul-betul merangkum dari organisasi-organisasi besar,” ungkap Thamrin.[**]

Penulis : ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com