MUBA menggandeng BRI menyalurkan Top Up Bantuan Tunai APBD guna meringankan beban warga terdampak Covid-19 sebesar Rp21,7 Miliar.
Dana yang disalurkan itu diperuntukkan bagi 18.146 Kepala Keluarga (KK) di 240 Desa dan Kelurahan di Muba.
“Rinciannya setiap KK mendapatkan Rp400 ribu dan pencairan akan diberikan selama tiga bulan, dimana dana ini bersumber dari APBD Muba,” ungkap Dodi Reza di sela Launching Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kantor Cabang BRI Sekayu, Senin (11/5/2020).
Dodi memastikan, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 di Muba tersebut diperuntukkan bagi warga yang berada diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Dari hasil inventarisir data Dinas Sosial Muba jumlah total keluarga penerima Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) seluruhnya adalah 101.099 KK di Muba yang akan mendapatkan bantuan terdampak Covid-19.
Untuk bantuan Bantuan Sosial Tunai APBD Kabupaten Muba Tahun 2020 ini, lanjut Dodi, Pemkab Muba bekerjasama dengan BRI dalam penyalurannya melalui e-Warung/BRI Link.
“Kami pastikan dalam penyaluran bantuan ini menerapkan sistem kesesuaian data tentang nama dan alamat (by name and by address), sehingga tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.[***]
Ril